Berikut Daftar Nomor Urut 24 Partai Politik di Pemilu 2024, Dilengkapi Capres-Cawapres

Berikut daftar lengkap nomor urut partai politik (parpol) di Pemilu 2024 yang akan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang.

Kolase/TribunBanten.com
Berikut daftar lengkap nomor urut partai politik (parpol) di Pemilu 2024 yang akan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang. 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut daftar lengkap nomor urut partai politik (parpol) di Pemilu 2024 yang akan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang.

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 yang dilansir dari peraturan.bpk.go.id, peserta pemilu yang akan dipilih masyarakat adalah:

1. Presiden dan Wakil Presiden

2. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

3. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD)

4. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi

5. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota

Baca juga: Dikawal Polisi dan Diawasi 10 CCTV, KPU Cilegon Pastikan Gudang Logistik Pemilu 2024 Aman

Sementara itu, ada 24 parpol yang akan berebut suara di Pemilu 2024 nanti, berikut ini daftar lengkapnya.

Nomor urut 1: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

Nomor urut 2: Partai Gerakan Indonesia Raya (Partai Gerindra)

Nomor urut 3: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

Nomor urut 4: Partai Golkar

Nomor urut 5: Partai Nasdem

Nomor urut 6: Partai Buruh

Nomor urut 7: Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Partai Gelora)

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved