Daftar Nama OPD Pemprov Banten yang Kurang Terbuka dalam Informasi Publik

Tiga OPD tersebut adalah Dinas Kesehatan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

Editor: Ahmad Haris
Kolase TribunBanten.com/Freepik
Ilustrasi keterbukaan informasi publik. Ini tiga OPD tersebut adalah Dinas Kesehatan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Komisi Informasi Provinsi Banten menyebut ada tiga organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, yang kurang informatif dalam keterbukaan informasi publik.

Tiga OPD tersebut adalah Dinas Kesehatan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi Informasi Publik Banten, Hilman.

Baca juga: Tiga OPD di Provinsi Banten Kurang Informatif dalam Keterbukaan Informasi Publik

Ia mengatakan, hal itu diketahui saat pihaknya melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) pada tahun 2023.

"Ada tiga yang menurut monev kami kurang informatif," katanya, usai penganugrahan badan publik di Pendopo Gubernur Banten, Kamis (16/11/2023).

Selain itu, ada sejumlah OPD yang menuju informatif seperti, Bapeda, Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Sekretariat DPRD.

Kemudian Dinas Kelautan dan Perikanan, Biro Hukum, Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman, Dinas Ketahanan Pangan.

Sedangkan Dinas Sosial dan Disnakertrans mendapat penilaian cukup informatif.

Menurut Hilman, alasan OPD tersebut belum mendapat penilaian informatif karena tidak memenuhi empat indikator.

"Apa yang ada di indikator 1, 2, 3 dan 4 belum terpenuhi itu belum maksimal," katanya.

Hilman menjelaskan, empat indikator yang belum dipenuhi oleh OPD tersebut yakni, pertama pengembangan website.

Kedua laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang tidak ditampilkan di website OPD.

Kemudian ketiga, sarana prasarana seperti ruangan PPID dan administrasi publik belum maksimal.

"Terakhir komitmen pimpinan dalam mendorong anggaran ketebrukaan informasi dan penyediaan sumber daya manusia," jelasnya.

Hilman melanjutkan, jika OPD tersebut ingin menjadi badan publik yang informatif harus memenuhi indikator di atas.

Baca juga: Pendaftaran Calon Anggota Komisi Informasi Banten Segera Dibuka, Ini Jadwal dan Tahapannya

Sedangkan untuk OPD lain di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, sudah cukup informatif.

Selain itu, 8 kabupaten kota di Banten mendapat penilaian serupa.

"Tahun depan kita akan perhatikan betul di mana letak kekurangannya dan KAI kan sudah memiliki catatan di mana OPD yang kurang informatif," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved