Pendaftaran Calon Anggota Komisi Informasi Banten Segera Dibuka, Ini Jadwal dan Tahapannya
Pendaftaran seleksi calon anggota Komisi Informasi (KI) Banten periode 2023-2027 akan segera dibuka. Cek jadwal dan tahapannya.
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pendaftaran seleksi calon anggota Komisi Informasi (KI) Banten periode 2023-2027 akan segera dibuka. Cek jadwal dan tahapannya.
Ketua Tim Seleksi rekrutmen calon anggota KI Banten Yhannu Setyawan membenarkan hal tersebut.
Kata dia, pendaftaran KI Banten dijadwalkan akan dibuka mulai dari tanggal 28 Agustus sampai 8 September 2023.
"Betul nanti ada rekrutmen anggota KI," kata Yhannu dihubungi wartawan, Senin (21/8/2023).
Baca juga: Soal Polusi Udara, Pj Gubernur Banten Bakal Upayakan Ambil Langkah WFH
Yhannu mendorong semua kalangan yang konsen terhadap isu keterbukaan informasi publik dapat mengikuti proses seleksi tersebut.
"Ini terbuka bagi siapa saja yang memenuhi syarat, kita ingin menghasilkan hasil seleksi yang baik," katanya.
Yhannu juga berharap, dengan dibukanya pendaftaran seleksi, KI Provinsi Banten dapat diisi oleh orang-orang yang berkompeten.
Sehingga kata dia, anggota mampu membawa KI Provinsi Banten ke arah yang jauh lebih baik lagi.
"Kita ingin KI diisi oleh kawan-kawan yang punya kompetensi, terkait dengan keterbukaan informasi," jelasnya.
Adapun lanjut Yhannu, bagi yang akan mendaftar sebagai calon anggota KI dapat mengirimkan persyaratan ke sekretariat Tim Seleksi di DiskominfoSP Banten di KP3B, Kota Serang.
Sedangkan tahapan seleksi administrasi akan dibuka sejak tanggal 11-15 September 2023.
Dilanjut dengan tahapan tes potensi akademik yang dijadwalkan pada tanggal 21 September 2023.
Selanjutnya adalah tes psikotes dan dinamika kelompok yang akan dilaksanakan pada tanggal 19 Oktober 2023.
Baca juga: KI Banten Beri Penghargaan Keterbukaan Informasi kepada Badan Publik, Berikut Daftar Penerima
Kemudian setelah itu tahapan akhir yakni wawancara yang rencananya akan dilaksanakan selama dua hari sejak tanggal 25-26 Oktober 2023.
"Syarat umumnya yakni bersedia melepas keanggotaan dan jabatannya di badan publik ketika menjadi anggota KI," pungkasnya.
Pilar Saga: Pelayanan Informasi di Tangsel Diberikan hingga Menyentuh Disabilitas |
![]() |
---|
Gerindra Terima Penghargaan Transparansi ke-9, Prabowo Pastikan Bukan Sekadar "Omon-omon" |
![]() |
---|
Kemenkum Raih Terbaik Ke-3 Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 Kategori Kementerian |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkumham Banten Sukses Pertahankan Predikat Badan Publik Informatif |
![]() |
---|
Komitmen Terapkan Keterbukaan Informasi, Kanwil DJP Banten Terima Penghargaan kategori Informatif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.