UMP Banten 2024
Buruh Kawal Rapat Pleno Kenaikan UMP Banten 2024, Tuntut Upah Minimum Naik 20 Persen
Puluhan buruh mendatangi kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Banten, Selasa (21/11/2023).
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Puluhan buruh mendatangi kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Banten, Selasa (21/11/2023).
Kedatangan para buruh tersebut untuk mengawal kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Banten tahun 2024.
Perwakilan buruh, Argo P Sudjatmiko mengaku, kedatangannya untuk berkoordinasi dengan dewan pengupahan yang ada di kabupaten kota.
"Kita ingin menguatkan agar kenaikan UMP ini 20 persen," singkat Agro.
Baca juga: Ini Usulan UMK Lebak 2024 dari Buruh, Upah Minimum Kota Diumumkan Paling Lambat 30 November
Sementara Kepala Disnakertrans Banten, Septo Kalnadi mengatakan, kenaikan UMP Banten tahun 2024 masih menunggu finalisasi.
"Sabar yah, kita masih menunggu finalisasi dulu. Nanti diumumkan pukul 00:00 WIB," katanya.
Kata Septo, kenaikan UMP tersebut mengacu pada tiga variabel mulai dari inflasi, pertumbuhan ekonomi dan indeks tertentu (disimbolkan dalam bentuk α).
"Kita tetap mangacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 tahun 2023 tentang pengupahan," ujar Septo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Buruh-Kawal-Kenaikan-UMP-Banten-2024.jpg)