Oknum Kades di Pandeglang Diduga Ancam Coret Penerima Bansos Jika Tak Pilih Caleg Jagoannya
Beredar di media sosial pesan suara oknum kepala desa di Kabupaten Pandeglang, Banten diduga mengancam akan mencoret penerima bansos)
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Beredar di media sosial pesan suara oknum kepala desa di Kabupaten Pandeglang, Banten diduga mengancam akan mencoret penerima bantuan sosial (bansos) apabila tak memilih salah satu peserta Pemilu 2024.
Ancaman oknum kepala desa itu diduga ditujukan pada para RT/RW di desa tersebut agar bertindak tegas terhadap warga yang mencoba memilih nama peserta pemilu lain.
Dia menyebutkan satu partai dan caleg.
"Assalamualaikum Warahmatullahi taala wabarakatuh, kami umumkan ke RT/RW apabila ada masyarakat memasukkan partai lain. Kami mohon kalau masyarakat memasukkan partai yang menyamai daripada caleg kami harap catat namanya dan saya mau langsung dihapus bantuan-bantuannya," kata oknum kades tersebut dalam pesan suara yang beredar yang dikutip TribunBanten.com, Rabu (22/11/2023).
Baca juga: Modus ASN di Tangsel Tipu Korban dan Raup Rp 125 Juta, Ngaku Bisa Masukan Kerja di Kantor Samsat!
Sementara, Ketua Bawaslu Pandeglang Febri Setiadi mengaku, telah melakukan penelusuran pesan ancaman tersebut.
Dari hasil pendalaman sementara, Febri menduga, pesan suara tersebut merupakan oknum Kades berinisial SI di salah satu desa di Kecamatan Angsana.
"Sudah dibahas rapat pleno memang dugaannya mengarah kuat memang betul itu adalah oknum kepala desa inisial SI," kata Febri saat dikonfirmasi.
Febri mengatakan, akan memanggil kades tersebut dalam waktu dekat untuk diperiksa.
"Dimungkinkan target hari rabu (hari ini) atau kamis akan melakukan pemanggilan klarifikasi," ujar Febri.
Febri menjelaskan, apa yang dilakukan oleh kades merupakan pelanggaran. Namun, terkaut sanksi yang bakal diterima oknum kades tersebut akan diserahkan kepada dinas terkait.
"Bagaimana keputusannya tinggal mereka nanti yang mengkaji, karena ada juga UU nomor 6 tahun 2014 kaitan dengan netralitas kepala desa," pungkasnya.
TribunBanten.com, sudah menghubungi oknum kepala desa inisial SI tersebut melalui pesan WhatsApp. Namun tak direspon.
Siapkan Anggaran Rp800 Juta, Pemkab Pandeglang Bakal Beri Bantuan Laptop untuk 40 Sekolah TK Negeri |
![]() |
---|
Mie Gacoan di Pandeglang Terancam Ditutup, Usai Satpol-PP Layangkan SP-2 : Begini Duduk Perkaranya |
![]() |
---|
Modus Penipuan Retas Nomor WhatsApp Kades, Wartawan di Serang-Banten Kena Tipu Rp 5 Juta |
![]() |
---|
Bingung Libur Akhir Pekan Mau Kemana? Wisata Pemandian Alami di Pandeglang Ini Bisa Jadi Pilihan |
![]() |
---|
Pemkab Pandeglang Gelar Sosialisasi Bareng Warga Bangkonol, Bahas Kerja Sama Pembuangan Sampah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.