Ternyata Gaji atau Honor PLD 2023 Capai Jutaan Rupiah, Ini Rinciannya
Kemendes PDTT saat ini tengah membuka lowongan rekrutmen Pendamping Lokal Desa atau PLD 2023.
TRIBUNBANTEN.COM - Kemendes PDTT saat ini tengah membuka lowongan rekrutmen Pendamping Lokal Desa atau PLD 2023.
Pada rekrutmen PLD 2023 ini, Kemendes PDTT menyediakan 2.700 kuota.
Bagi yang berminat simak informasi tentang rincian gaji dan syarat daftar PLD 2023.
Sebagai informasi, pendamping lokal desa atau PLD merupakan sebuah jabatan sebagai pendamping desa di bawah Kemendesa PDTT yang bertugas meningkatkan keberdayaan masyarakat dan sebagai fasilitator di sebuah desa.
Baca juga: Kumpulan Contoh Soal Tes Tulis PLD 2023 Lengkap dengan Kunci Jawaban
Nantinya, PLD akan mendampingi 1-4 desa pada kecamatan lokasi tugas. Adapun gaji PLD di setiap provinsi berbeda mulai dari Rp1,8 juta hingga Rp2,7 juta.
Syarat dan cara pendaftaran, hingga jadwal seleksi rekrutmen PLD 2023.
Syarat daftar PLD 2023
1. Pendidikan minimal SLTA atau sederajat;
2. Memiliki pengalaman dalam bidang pembangunan Desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal dua tahun;
3. Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD);
4. Mampu mengoperasikan komputer, minimal program office (word, Excel, dan Power Point), dan penggunaan internet;
5. Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
6. Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat;
7. Usia minimal 25 tahun dan maksimal 45 tahun pada saat mendaftar.
Jadi Pemain Termahal di Super League, Segini Gaji Thom Haye per Bulan di Persib Bandung |
![]() |
---|
Meningkat! Ini Daftar Tunjangan DPR RI yang Naik: Beras, Telur, hingga Rumah, Total Rp 120 Juta |
![]() |
---|
Tembus Puluhan Juta! Ini Rincian Gaji Sekda, Kepala OPD dan ASN Pemprov Banten |
![]() |
---|
Berapa Gaji DPR RI? Apakah Ada Kenaikan? Ini Rincian Gaji Pokok dan Tunjangannya |
![]() |
---|
Bantah Gaji Naik Rp3 Juta per Hari, Puan Maharani Juga Sebut Anggota DPR Tak Lagi Dapat Rumah Dinas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.