Konflik Israel Palestina

MER-C Indonesia Minta Israel Dibawa ke Pengadilan Internasional, Buntut RS Indonesia di Gaza Hancur

Buntut Rumah Sakit Indonesia di GAZA dihancurkan Israel, Medical Emergency Rescue Committee (MER-C), minta Israel dibawa ke Pengadilan Internasional

Editor: Siti Nurul Hamidah
Kolase/Tribunnews.com
Buntut Rumah Sakit Indonesia di GAZA dihancurkan oleh Israel, Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) Indonesia, minta Israel dibawa ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) 

"Saya melihatnya dengan mata kepala sendiri. Ada tiga tank besar sekitar 50 meter [54 yard] dari gedung Rumah Sakit Indonesia dan mereka menembaki rumah sakit secara berkala, yang menimbulkan kerusakan besar," ungkap Haq.

"Sekarang RS Indonesia sudah diambil alih sepenuhnya oleh tentara Israel," tambahnya.

Tentara Israel yang awalnya memberi waktu hanya beberapa jam untuk staf medis dan pasien meninggalkan rumah sakit, menghancurkan salah satu fasilitas medis terbesar di Gaza menjelang gencatan senjata empat hari dengan Hamas, yang dimulai pada Jumat lalu.

Sementara Kementerian Kesehatan di Gaza mengatakan pada Jumat lalu, tembakan Israel pada jam-jam terakhir sebelum jeda menewaskan seorang wanita dan melukai tiga orang lainnya.

Osama Bin Javaid dari Al Jazeera, yang memperoleh akses ke fasilitas tersebut melaporkan bahwa ada “bau kematian” di luar rumah sakit.

Mayat-mayat yang hangus dan membusuk, termasuk anak-anak, menumpuk di sudut-sudut gedung.

(Serambinews.com/Sara Masroni)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Hancurkan RS Indonesia di Gaza, MER-C Dorong Pemerintah Seret Israel ke Pengadilan Internasional

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved