BESOK DIMULAI Pelajari Contoh Soal Tes Tulis PLD 2023
Kemendesa PDTT akan melaksanakan tes tulis Pendamping Lokal Desa atau PLD 2023 pada Kamis 30 November 2023.
TRIBUNBANTEN.COM - Kemendesa PDTT akan melaksanakan tes tulis Pendamping Lokal Desa atau PLD 2023 pada Kamis 30 November 2023.
Pelaksanaan tes tulis PLD 2023 diikuti oleh peserta yang lolos seleksi administrasi.
Tes tulis PLD 2023 terdiri dari materi. Pertama materi teknis, meliputi pengetahuan tentang pembangunan desa, pemerintahan desa, pemberdayaan masyarakat desa, dan SDGs Desa.
Kedua materi manajerial, meliputi kemampuan berpikir kritis, memecahkan masalah, pengambilan keputusan, dan komunikasi.
Baca juga: Ternyata Gaji atau Honor PLD 2023 Capai Jutaan Rupiah, Ini Rinciannya
Sebagai bahan untuk dipelajari, TribunBanten.com menyiapkan contoh soal tes tulis PLD 2023 yang dilengkapi dengan kunci jawaban.
Berikut ini contoh soal tes tulis PLD 2023 yang dilengkapi dengan kunci jawaban.
1. Apakah yang disebut dengan desa itu?
A. Kesatuan masyarakat yang berkumpul dan menjadi satu serta membentuk sebuah desa pada suatu wilayah.
B. Suatu kesatuan masyarakat hukum yang memiliki sebuah batasan wilayah serta mempunyai wewenang dalam mengatur serta mengurus urusan pemerintahan setempat.
C. Kesatuan masyarakat yang berada di bawah naungan kabupaten atau Kota dan dilindungi hukum.
D. Kesatuan masyarakat yang terbentuk di dalam satu wilayah tanpa membedakan apa latar belakang dari penduduk desanya.
Jawaban yang benar adalah B
2. Siapa yang dapat disebut dengan Pemerintah Desa itu?
A. Kepala Desa (Kades)
B. Badan Permusyawaratan Desa /BPD
C. Lembaga Pemasyarakatan Desa (LPM)
D. Perangkat Desa
Jawaban yang benar D.
3. Siapakah yang berhak untuk menyelenggarakan sebuah musyawarah desa…
A. Para Masyarakat Desa,
B. Pemerintah Desa beserta unsur lain di dalamnya.
C. Badan Permusyawaratan Desa /BPD
D. Lembaga Pemasyarakatan Desa /LPM.
Jawaban yang benar: C
4. Apakah yang dimaksud dengan keuangan desa itu…?
A. ‘Semua’ hak serta kewajiban di desa yang dapat dinilai dengan uang serta bersumber dari pendapatan murni desa tersebut,
B. ‘Semua’ hak dan kewajiban desa yang bisa dinilai dengan uang dan segala sesuatu yang berbentuk uang dan/atau barang, dan mempunyai kaitan erat dengan penyelenggaraan hak serta kewajiban di desa tersebut.
C. ‘Semua hak dan kewajiban’ di Desa yang dapat dinilai dengan uang, serta bersumber dari penjualan di Desa itu sendiri.
D. Pendapatan/Uang yang bersumber dari dana desa atau alokasi dana desa tersebut.
Jawaban yang benar adalah ‘B’
5. Memberikan pengakuan dan penghormatan atas Desa yang sudah ada dan memiliki keberagaman di sana, sebelum maupun sesudah terbentuknya kemerdekaan Indonesia merupakan tujuan dari?
A. Peraturan Desa
B. Pengaturan Desa
C. Pemerintah Desa
D. Masyarakat Desa dan Pemerintah Desa
Jawaban yang benar B
6. Bunyi UU No. 6 tahun 2014, pasal 9, menjelaskan bahwa sebuah desa dapat dihapuskan sama sekali. Hal ini dapat terjadi apabila…
A. Konflik di antara masyarakat desa yang berkelanjutan.
B. Adanya kekosongan pemerintah di desa dalam waktu yang lama.
C. Terjadinya bencana alam dan/atau suatu kepentingan program nasional yang strategis di desa tersebut.
D. Perintah dari Presiden dan/ atau Bupati.
Jawaban yang benar C
8. Seorang PLD sedang mendampingi masyarakat desa dalam pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat. Dalam pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat, PLD perlu memperhatikan hal-hal berikut, kecuali?
Jawaban:
- Kesesuaian program dengan kebutuhan dan potensi masyarakat desa
- Keberlanjutan program
- Partisipasi masyarakat desa
- Akuntabilitas program
9. Apa yang dimaksud dengan pembangunan desa?
Jawaban: Pembangunan desa adalah upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa dan memajukan wilayah desa melalui peningkatan ketahanan ekonomi, ketahanan sosial, ketahanan lingkungan, dan ketahanan budaya.
10. Seorang PLD sedang mendampingi masyarakat desa dalam penyusunan rencana kerja pembangunan desa (RKPDes). Dalam penyusunan RKPDes, PLD perlu memperhatikan hal-hal berikut, kecuali?
Jawaban:
- Visi dan misi desa Isu strategis desa
- Rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes
- Rencana kerja tahunan desa (RKPDes) tahun sebelumnya
- Rencana kerja tahunan desa tahun berjalan
Jadwal Seleksi pld kemendesa 2023
- Pengumuman rekrutmen: 15-21 November 2023
- Penerimaan pendaftaran: 22-26 November 2023
- Seleksi administrasi: 22-27 November 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 28 November 2023
- Sosialisasi dan ujicoba tes tulis (tryout): 28-29 November 2023
- Seleksi tes tulis: 30 November 2023
- Pengumuman hasil seleksi tes tulis dan pemanggilan wawancara: 1 Desember 2023
- Seleksi wawancara: 2-4 Desember 2023
- Penetapan hasil seleksi oleh tim seleksi: 5-7 Desember 2023
- Penyusunan surat keputusan hasil seleksi: 7-12 Desember 2023
- Pengumuman hasil rekrutmen baru: 13 Desember 2023
- Pelatihan tugas/pembekalan: 18-22 Desember 2023
- Kontrak kerja: 2 Januari 2024
- Penempatan/mulai bekerja: 2 Januari 2024
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Surat-lamaran-PLD.jpg)