Sejarah Hari KORPRI 29 November, Berikut Tema untuk Peringatan Tahun 2023

KORPRI berdiri sejak 29 November 1971. KORPRI merupakan kepanjangan dari Korps Pegawai Republik Indonesia.

Editor: Vega Dhini
(korpri.go.id)
Logo HUT ke-52 KORPRI Tahun 2023 

Namun, seiring berjalannya waktu, anggota Korpri sulit membedakan dirinya sebagai anggota Korpri atau anggota lain.

Korpri yang beranggotakan PNS dinilai memiliki tujuan untuk memperkuat barisan.

Terlebih lagi, ada Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1976 tentang Keanggotaan PNS dalam Partai Politik atau Golongan Karya.

Namun, sejak era reformasi, cara pandang tersebut dianggap berbeda karena PNS tidak diperbolehkan terjun ke dunia politik.

Maka, sejak saat itu jika ingin berpolitik, PNS harus melepas status pegawainya.

Sejak berlaku UU ASN, Korpri menjadi bagian terintegrasi dengan pemerintahan yang siap menjaga kode etik ASN.

Maka dari itu, tanggal berdirinya Korpri kini dijadikan peringatan Hari KORPRI tiap tahunnya.

Fungsi KORPRI

1. Perekat persatuan dan kesatuan bangsa

2. Pelopor peningkatan kesejahteraan dan profesionalitas anggota

3. Pelindung dan pengayom anggota

4. Penyalur kepentingan anggota

5. Pendorong peningkatan taraf hidup sosial ekonomi masyarakat dan lingkungannya

6. Pelopor pelayanan publik dalam menyukseskan program-program pembangunan

7. Mitra aktif dalam perumusan kebijakan instansi yang bersangkutan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku

8. Pencetus ide, serta pejuang keadilan dan kemakmuran bangsa.

(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)

Diolah dari artikel Tribunnews.com dengan judul Sejarah Peringatan Hari KORPRI, Diperingati Tiap Tanggal 29 November

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved