Bawaslu Pandeglang Cuma Tegur Caleg PKS yang Bagikan Sembako, Ini Alasannya

Bawaslu Pandeglang memberikan teguran kepada calon anggota legislatif (caleg) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang bagi-bagai paket sembako.

Editor: Abdul Rosid
Kolase
Bawaslu Pandeglang memberikan teguran kepada calon anggota legislatif (caleg) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang bagi-bagai paket sembako. 

TRIBUNBANTEN.COM - Badan Pengawasn Pemilu (Bawaslu) Pandeglang memberikan teguran kepada calon anggota legislatif (caleg) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang bagi-bagai paket sembako.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunBanten.com, paket sembako itu berisi mie instan, sarden, tepung, minyak dan beras lengkap dengan nama caleg, partai dan nomor urut.

Paket sembako tersebut, dibagikan ke rumah-rumah warga oleh tim sukses caleg di Kecamatan Cimanuk sebelum dimulainya tahapan kampanye, pada 28 November 2023.

Baca juga: Kapan Pembukaan Rekrutmen Pegawai RSUD Labuan dan Cilograng? Ini Jadwalnya

Dalam foto yang diterima, sembako tersebut ditempel stiker caleg PKS nomor urut 8 bernama Nadia Ramadania untuk Daerah Pemilihan (Dapil) II.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran pada Bawaslu Pandeglang, Didin Tajuddin mengaku, sudah menangani masalah tersebut.

"Sudah diberikan teguran oleh panwas Cimanuk," kata Didin, dikonfirmasi TribunBanten.com melalui sambungan telepon, Kamis (30/11/2023).

Lanjut Dindin, Bawaslu Pandeglang hanya memberikan teguran pada caleg tersebut, agar tidak mengulangi perbuatan yang sama.

Apalagi kata Didin, perbuatan itu dilakukan sebelum masa kampanye. Sehingga pasal-pasal yang ada di Undang-undang Pemilu tidak berlaku.

"Lain hal ketika itu sudah masa kampanye, ada ketentuan lain yang mengatur," ujar Didin.

Didin menjelaskan, Bawaslu Pandeglang melarang pemberian sembako menggunakan stiker caleg. Sebab, masuk kategori politik uang.

"Yang diperbolehkan adalah kerudung, kalender, flayer, tempat makan dan minum. Itupun tidak boleh lebih dari 100 ribu untuk bahan kampanye," jelasnya.

Oleh karena itu, Bawaslu Pandeglang ungkap Didin, tidak akan mengendurkan pengawasan terhadap caleg, agar tidak berkampanye menggunakan sembako.

"Kejadian ini menjadi catatan buat kami, sehingga kami akan melakukan pencegahan dan pengawasan agar tidak terulang," pungkasnya.

Sementara Caleg PKS Nadia Ramadania tak merespon upaya konfirmasi TribunBanten.com melalui sambungan telepon, sejak kemarin hingga berita ini diterbitkan.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved