Kunci Jawaban
KUNCI JAWABAN PKN Kelas 10 Halaman 65: Tugas dan Fungsi TNI dan POLRI dalam Sistem Pertahanan Negara
Mari simak soal dan kunci jawaban Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKN) kelas 10 halaman 65, Tugas Kelompok 2.3
TRIBUNBANTEN.COM - Mari simak soal dan kunci jawaban Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKN) kelas 10 halaman 65, Tugas Kelompok 2.3
Dalam soal pelajaran PKN kelas 10 halaman 65, siswa akan diuji pemahamannya terkait tugas dan fungsi TNI-POLRI.
Pada soal PKN kelas 10 halaman 65 tersebut, siswa diminta untuk menjawab soal uraian dalam Tabel 2.7
Soal yang harus dijawab siswa salah satunya: "Identifikasi .... tugas dan fungsi TNI dan POLRI dalam sistem pertahanan dan kemanan negara Indonesia".
Dengan mengerjakan soal PKN kelas 10 halaman 65, siswa diharapkan dapat memahami pelajaran yang sudah diajarkan.
Baca juga: KUNCI JAWABAN PKN Kelas 11 Halaman 121: Manfaat yang dapat Dipetik dari Kegiatan Kolaborasi Budaya
Baca juga: KUNCI JAWABAN PKN Kelas 7 Halaman 124: Elemen Revolusi Mental dalam Diri Kalian . . .
Sebelum melihat kunci jawaban dalam artikel ini, siswa diharapkan telah mengerjakan soal secara mandiri.
Kunci Jawaban ini ditujukan kepada wali murid atau orangtua siswa untuk mengoreksi hasil belajar.
Tribunbanten.com tidak bertanggungjawab dalam perbedaan jawaban pada kunci jawaban PKN kelas 10 halaman 65.
Lebih lengkapnya, baca soal dan kunci jawaban berikut:
Tugas Kelompok 2.3
Bacalah Undang-Undang RI Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dan Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia.
Lakukan identifikasi bersama teman sebangku mengenai tugas dan fungsi TNI dan POLRI dalam sistem pertahanan dan kemanan negara Indonesia.
Tuliskan hasil identifikasi kalian pada tabel berikut.
Tabel 2.7
Identifikasi Mengenai Tugas dan Fungsi TNI dan POLRI
Baca juga: KUNCI JAWABAN PKN Kelas 11 Halaman 51: Analisis SWOT Tantangan dan Peluang Penerapan Pancasila
Jawaban:
1. Lembaga: Tentara Nasional Indonesia
Tugas dan Fungsi:
Tugas TNI
Pasal 7 Ayat 1, menegakkan kedaulatan
Negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
Fungsi TNI
a. Penangkal terhadap setiap bentuk ancaman militer dan ancaman bersenjata dari luar dan dalam negeri terhadap kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa.
b. Penindak terhadap setiap bentuk ancaman sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a.
c. Pemulih terhadap kondisi keamanan negara yang terganggu akibat kekacauan keamanan.
2. Lembaga: Kepolisian Republik Indonesia
Tugas dan Fungsi:
Tugas POLRI
a. Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
b. Menegakkan hukum.
c. Memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Fungsi POLRI
UU No 2 tahun 2002 Pasal 2 tentang Polri:
Fungsi kepolisian adalah salah satu fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
*) Disclaimer:
Soal ini berupa pertanyaan terbuka yang artinya ada beberapa jawaban tidak terpaku seperti di atas.
Baca artikel terkait Kunci Jawaban lainnya di TribunBanten.com
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunBanten.com
| Kunci Jawaban PAI Kelas 8, Apakah yang Bisa Diambil dari Keharmonisan Intelektual antar Agama . . |
|
|---|
| Kunci Jawaban PAI Kelas 8 Di Balik Keberhasilan Daulah Abbasiyah Mencapai Masa Keemasan Terdapat . . |
|
|---|
| Kunci Jawaban PAI Kelas 8 Halaman 135, Daulah Abbasiyah Berhasil Mengembangkan Bayt Al-Hikmah . . |
|
|---|
| Kunci Jawaban PAI Kelas 8, Daulah Abbasiyah Berhasil Mengembangkan Kota Baghdad sebagai . . |
|
|---|
| Kunci Jawaban PAI Kelas 8 Halaman 135 Bani Abbas Berhasil Mengembangkan Daulah Abbasiyah Setelah . . |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/11Ilustrasi-kunci-jawaban.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.