Bawaslu Cilegon Belum Temukan Pelanggaran Dalam Kampanye Pemilu 2024

Bawaslu Kota Cilegon belum menerima laporan pelanggaran Pemilu 2024 hingga sembilan hari masa kampanye.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Kolase Tribun Banten
Ilustrasi kampanye. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Bawaslu Kota Cilegon belum menerima laporan pelanggaran Pemilu 2024 hingga sembilan hari masa kampanye.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Alam Arcy Ashari.

"Sejak berlangsung pertanggal 28 kemarin sampai saat ini belum ada temuan dan laporan, artinya bawaslu dalam pengawasan tetap melihat atau mengawasi setiap kegiatan kampanye yang ada," ujarnya kepada TribunBanten.com saat ditemui kantornya, Selasa (5/12/2023).

Baca juga: Intip Kegiatan Kampanye Calon Ibu Negara: Siti Atikoh Hadiri Acara Disabilitas, Istri Anies ke Jabar

Diakui Alam, pihaknya dari mulai Bawaslu Cilegon hingga panwascam se-Kota Cilegon telah melakukan pengawasan selama masa kampanye.

Baik itu dalam kegiatan sosialisasi, kampanye tertutup maupun kampanye terbuka.

"Kami dari Bawaslu Kota Cilegon dan panwascam se-Kota Cilegon di seluruh titik-titik melakukan kiat-kiat pengawasan dan pencegahan terhadap potensi-potensi pelanggaran di dalam kampanye itu," jelasnya.

Alam menyebut, ada beberapa jenis potensi pelanggaran pemilu yang menjadi kerawanan saat dilakukan pada pelaksanaan kampanye.

Di antaranya yaitu melakukan money politik, netralitas asn, ujaran kebencian, politisasi sara, hingga politik identitas yang dilarang.

"Untuk itu, kami mengimbau kepada peserta pemilu agar hati-hati dalam berkampanye, peserta pemilu kan bebas menyampaikan gagasan, ide-ide, visi misi, program kerja dan sebagainya," katanya.

Akan tetapi, kata dia, ada batasan-batasan atau larangan yang harus juga diperhatikan oleh setiap calon.

"Ada batasan-batasan, atau hal-hal yang dilarang disampaikan saat kampanye diantaranya tidak boleh money politik, tidak melibatkan asn, tidak melakukan ujaran kebencian, politik sara dan hal-hal yang menyinggung NKRI itu harus diperhatikan oleh peserta pemilu," tandasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved