Pengacara di Serang Digelandang Warga
BREAKING NEWS Oknum Pengacara di Serang Digelandang ke Polda Banten, Diduga Cabuli Anak
Aksi warga menggelandang oknum pengacara tersebut berlokasi di Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Oknum pengacara inisial J digelandang warga. Aksi itu direkam kamera vidio dan beredar di media sosial.
Informasi yang dihimpun, aksi warga menggelandang oknum pengacara tersebut berlokasi di Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
Berdasarkan pantauan TribunBanten.com dari vidio yang beredar pada Rabu (6/12/2023), terlihat oknum pengacara ditarik di sebuah perumahan oleh sejumlah warga.
Baca juga: Pelaku Kasus Pencabulan Masuk DPO Polda Banten, Berikut Ciri-cirinya
Warga berteriak dengan nada kesal, hingga mengeluarkan kata-kata binatang.
Warga juga menuding oknum pengacara tersebut melakukan perbuatan cabul pada seorang anak di bawah umur.
"Predator anak nih, anj** nih merkosa anak. Negara ini negara hukum jangan mentang-mentang pengacara, kamu orang ngerti hukum," teriak warga di vidio.
Ketua RW di Walantaka, Muhamad Muhtar membenarkan vidio tersebut. Kata dia, kejadian dalam vidio terjadi sekira pukul 17:20 WIB.
"Kalau bicara vidio itu memang benar apa adanya, itu di rumah terduga pelaku," kata Muhtar dikonfirmasi TribunBanten.com melalui sambungan telepon, Kota Serang, Rabu.
Muhtar menjelaskan, unit PPA Polda Banten melalukan penangkapan pada oknum pengacara tersebut. Saat itu, warga turut ikut menggelandang pelaku.
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Siswi SMK, Mantan Sekcam Carenang Serang Masih Terima Gaji
Pelaku digelandang ke Polda Banten untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.
"Kalau enggak dicegah oleh petugas, enggak tahu apa yang terjadi pada terduga (dipukuli)," ujar Muhtar.
Informasi yang diterima Muhtar, bahwa pelaku diduga melakukan pencabulan pada seorang gadis berusia 14 tahun yang masih satu kecamatan dengan pelaku.
"Informasi dari LP (laporan) yang terbit itu 11 bulan yang lalu (kejadianya)," pungkasnya.
Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto mengaku masih menghimpun data kasus tersebut.
"Sedang saya mintakan datanya, sabar ya," singkat Didik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/tetwgdgfxb.jpg)