Pengacara di Serang Digelandang Warga

Detik-detik Oknum Pengacara di Serang Digelandang Warga Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Seorang pengacara di Kota Serang digelandang warga ke Polda Banten lantaran diduga mencabuli anak di bawah umur.

Editor: Abdul Rosid
Tangkap Layar
Seorang pengacara di Kota Serang digelandang warga ke Polda Banten lantaran diduga mencabuli anak di bawah umur. 

TRIBUNBANTEN.COM - Seorang pengacara di Kota Serang digelandang warga ke Polda Banten lantaran diduga mencabuli anak di bawah umur.

Aksi sejumlah warga menggelandang oknum pengacara tersebut berlokasi di Kecamatan Walantaka, Kota Serang dan viral di media sosial.

Berdasarkan pantauan TribunBanten.com dari vidio yang beredar pada Rabu (6/12/2023), terlihat oknum pengacara ditarik di sebuah perumahan oleh puluhan warga.

Baca juga: BREAKING NEWS Oknum Pengacara di Serang Digelandang ke Polda Banten, Diduga Cabuli Anak

Oknum pengajara tersebut mengenakan baju lengan panjang warna merah dan terlihat memegang handphone.

Kemudian datang empat pria dengan kemaja warna putih menarik oknum pengacara tersebut dari kerumunan warga.

Tak hanya itu, warga pun berteriak dengan nada kesal, hingga mengeluarkan kata-kata binatang. Warga juga menuding oknum pengacara tersebut melakukan perbuatan cabul pada seorang anak di bawah umur.

Warga Kecamatan Walantaka, Kota Serang menggelandang oknum pengacara inisial J ke Polda Banten lantaran diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur
Warga Kecamatan Walantaka, Kota Serang menggelandang oknum pengacara inisial J ke Polda Banten lantaran diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur (Tangkap Layar)

"Predator anak nih, anj** nih merkosa anak. Negara ini negara hukum jangan mentang-mentang pengacara, kamu orang ngerti hukum," teriak warga di vidio.

Ketua RW di Walantaka, Muhamad Muhtar membenarkan vidio tersebut. Kata dia, kejadian dalam vidio terjadi sekira pukul 17:20 WIB.

"Kalau bicara vidio itu memang benar apa adanya, itu di rumah terduga pelaku," kata Muhtar dikonfirmasi TribunBanten.com melalui sambungan telepon.

Baca juga: Ayah di Tangerang Cabuli Anak hingga 100 Kali, Sebut Istrinya Sibuk, Korban Luka di Bagian Sensitif

Muhtar menjelaskan, unit PPA Polda Banten melalukan penangkapan pada oknum pengacara tersebut. Saat itu, warga turut ikut menggelandang pelaku.

Pelaku digelandang ke Polda Banten untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.

"Kalau enggak dicegah oleh petugas mah, enggak tahu apa yang terjadi pada terduga (dipukuli)," ujar Muhtar.

Informasi yang diterima Muhtar, bahwa pelaku diduga melakukan pencabulan pada seorang gadis berusia 14 tahun yang masih satu kecamatan dengan pelaku.

Seorang pengacara di Kota Serang digelandang warga ke Polda Banten lantaran diduga mencabuli anak di bawah umur.
Seorang pengacara di Kota Serang digelandang warga ke Polda Banten lantaran diduga mencabuli anak di bawah umur. (Tangkap Layar)

"Informasi dari LP (laporan) yang terbit itu 11 bulan yang lalu (kejadianya)," pungkasnya.

Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto mengaku masih menghimpun data kasus tersebut.

"Sedang saya mintakan datanya, sabar ya," singkat Didik.

 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved