Pengacara di Serang Digelandang Warga
Detik-detik Oknum Pengacara di Serang Digelandang Warga Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur
Seorang pengacara di Kota Serang digelandang warga ke Polda Banten lantaran diduga mencabuli anak di bawah umur.
TRIBUNBANTEN.COM - Seorang pengacara di Kota Serang digelandang warga ke Polda Banten lantaran diduga mencabuli anak di bawah umur.
Aksi sejumlah warga menggelandang oknum pengacara tersebut berlokasi di Kecamatan Walantaka, Kota Serang dan viral di media sosial.
Berdasarkan pantauan TribunBanten.com dari vidio yang beredar pada Rabu (6/12/2023), terlihat oknum pengacara ditarik di sebuah perumahan oleh puluhan warga.
Baca juga: BREAKING NEWS Oknum Pengacara di Serang Digelandang ke Polda Banten, Diduga Cabuli Anak
Oknum pengajara tersebut mengenakan baju lengan panjang warna merah dan terlihat memegang handphone.
Kemudian datang empat pria dengan kemaja warna putih menarik oknum pengacara tersebut dari kerumunan warga.
Tak hanya itu, warga pun berteriak dengan nada kesal, hingga mengeluarkan kata-kata binatang. Warga juga menuding oknum pengacara tersebut melakukan perbuatan cabul pada seorang anak di bawah umur.

"Predator anak nih, anj** nih merkosa anak. Negara ini negara hukum jangan mentang-mentang pengacara, kamu orang ngerti hukum," teriak warga di vidio.
Ketua RW di Walantaka, Muhamad Muhtar membenarkan vidio tersebut. Kata dia, kejadian dalam vidio terjadi sekira pukul 17:20 WIB.
"Kalau bicara vidio itu memang benar apa adanya, itu di rumah terduga pelaku," kata Muhtar dikonfirmasi TribunBanten.com melalui sambungan telepon.
Baca juga: Ayah di Tangerang Cabuli Anak hingga 100 Kali, Sebut Istrinya Sibuk, Korban Luka di Bagian Sensitif
Muhtar menjelaskan, unit PPA Polda Banten melalukan penangkapan pada oknum pengacara tersebut. Saat itu, warga turut ikut menggelandang pelaku.
Pelaku digelandang ke Polda Banten untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.
"Kalau enggak dicegah oleh petugas mah, enggak tahu apa yang terjadi pada terduga (dipukuli)," ujar Muhtar.
Informasi yang diterima Muhtar, bahwa pelaku diduga melakukan pencabulan pada seorang gadis berusia 14 tahun yang masih satu kecamatan dengan pelaku.

"Informasi dari LP (laporan) yang terbit itu 11 bulan yang lalu (kejadianya)," pungkasnya.
Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto mengaku masih menghimpun data kasus tersebut.
"Sedang saya mintakan datanya, sabar ya," singkat Didik.
Tipu Daya Pengacara di Serang Banten Sebelum Cabuli Gadis di Bawah Umur, Janji Dibelikan Barang Ini |
![]() |
---|
Ini Tampang Oknum Pengacara di Serang Diduga Cabuli Anak, Digelendang Warga ke Kantor Polisi |
![]() |
---|
Oknum Pengacara di Serang Ditangkap terkait Kasus Dugaan Pencabulan, Berikut Penjelasan Polda Banten |
![]() |
---|
Ketua RW Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pengacara di Serang, Kejadian 11 Bulan Lalu |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Oknum Pengacara di Serang Digelandang ke Polda Banten, Diduga Cabuli Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.