Gunung Anak Krakatau Bergejolak, Polisi Larang Warga Mendekat

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Didik Hariyanto, melarang warga mendekat ke Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda.

Editor: Glery Lazuardi
Magma Indonesia
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Didik Hariyanto, melarang warga mendekat ke Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda. Gunung Anak Krakatau sedang bergejolak yang ditandai beberapa kali erupsi. 

TRIBUNBANTEN.COM - Kabid Humas Polda Banten, Kombes Didik Hariyanto, melarang warga mendekat ke Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda.

Gunung Anak Krakatau sedang bergejolak yang ditandai beberapa kali erupsi.

"Kami mengimbau warga di pesisir khususnya nelayan agar tak mendekati gunung dengan radius lima kilometer," kata dia.

Pernyataan itu disampaikan dalam laman humas.polri pada Rabu (6/12/2023).

Baca juga: PVMBG Ungkap Penyebab Gunung Anak Krakatau 171 kali Meletus Sejak 26 November 2023

Berdasarkan informasi dari PVMBG Gunung Anak Krakatau kembali erupsi pada Selasa (05/12/2023), pukul 04.38 WIB.

Erupsi itu terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 63 mm dan durasi sekitar 41 detik.

Baca juga: Gunung Anak Krakatau Erupsi Lagi, Muntahkan Abu Setinggi 700 Meter

Sebelumnya Gunung Anak Krakatau juga menyemburkan abu vulkanik setinggi 80 meter pada Minggu (03/12/2023), pukul 09.08 WIB.

Informasi dari PVMBG bahwa erupsi tersebut terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 72 milimeter dan durasi lebih kurang 34 detik.

"Saat ini Gunung Anak Krakatau berada pada level III siaga," ujarnya

Sejak kelahiran Gunung Anak Krakatau pada Juni 1927 hingga saat ini, erupsi berulang kali terjadi, sehingga Gunung Anak Krakatau tumbuh semakin besar dan tinggi.

Karakter letusan Gunung Anak Krakatau berupa erupsi eksplosif dan erupsi efusif dengan waktu istirahat letusannya berkisar antara satu sampai enam tahun.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved