Terungkap! Napi Wanita yang Kabur Lapas Kelas IIA Tangerang Ternyata Tahanan Titipan Polsek Ini
Narapidana berinisial N yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tangerang merupakan tahanan titipan dari Polsek Karawaci.
TRIBUNBANTEN.COM - Kepala Humas Lapas kelas II A Tangerang, Suratmin mengatakan, narapidana N yang kabur adalah tahanan titipan atas kasus penganiayaan sejak Rabu (15/12/2023) lalu.
Narapidana perempuan berinisial N itu disangkakan Pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
"Jadi, N itu merupakan napi titipan dari pihak penahan atas sangkaan Pasal 351 dan disini belum genap satu bulan (ditahannya)," ujar Suratmin kepada awak media, Kamis (7/12/2023).
Baca juga: Tahanan Perempuan di Lapas Kelas II A Tangerang Kabur
Kemudian ia menerangkan, selama tiga minggu berada di Lapas kelas II A Tangerang, N ditempatkan pada sel 1a.
"Karena masih baru, yang bersangkutan masih ditempatkan pada sel masa pengenalan lingkungan (mapenaling)," kata dia.
Sementara itu Kapolsek Karawaci, Kompol Taufan Setia Prawira, membenarkan N adalah tahanan yang dititip oleh pihaknya.
Atas kaburnya narapidana wanita tersebut, aparat kepolisian akan menerbitkan N ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Nanti kami terbitkan yang bersangkutan ke dalam DPO segera," kata dia saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Diberitakan sebelumnya, Lapas kelas II A Tangerang membentuk tim khusus untuk menangkap seorang wanita berinisial N yang kabur pada, Rabu (6/12/2023) kemarin.
Tim khusus yang terdiri lebih dari 10 orang itu merupakan gabungan antara petugas Lapas kelas II A Tangerang yang turut dibantu oleh dengan aparat kepolisian.
Baca juga: Kepala Lapas Wanita Tangerang Ogah Jelaskan Dugaan Narapidana Kabur Lewat Pemukiman Warga, Kenapa?
Tim khusus tersebut dikerahkan untuk mengejar N di sekitar area lapas hingga ke seluruh daerah Tangerang.
Area pencarian terhadap N hingga ke kampung halaman sesuai dengan identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya, yakni di Lampung.
Untuk mendeteksi jalur pelarian N, pihaknya juga berkoordinasi dengan pusat-pusat transportasi umum, seperti Terminal Poris Plawad.
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Narapidana Wanita yang Kabur Lapas Kelas II A Tangerang Ternyata Tahanan Titipan Polsek Karawaci
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.