SUDAH DIBUKA Ini Syarat dan Cara Daftar Petugas Haji 2024
Kemenag RI resmi membuka pendaftaran seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kelompok Terbang (Kloter) dan PPIH Arab Saudi atau petugas haji
TRIBUNBANTEN.COM - Kemenag RI resmi membuka pendaftaran seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kelompok Terbang (Kloter) dan PPIH Arab Saudi atau petugas haji 2024.
Ditjen PHU Arsad Hidayat mengatakan, jadwal pendaftaran pembukaan petugas haji 2024 akan dimulai mulai 7 Desember 2023.
“Hari ini, kami umumkan ke publik bahwa pendaftaran seleksi petugas haji untuk PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi akan segera dibuka. Proses pendaftaran akan berlangsung dari 7 – 17 Desember 2023,” kata Arsad Hidayat dikutip dari laman Kemenag.
Baca juga: 5 Daftar Universitas Swasta Favorit di Provinsi Banten, 2 Masuk Jajaran Terbaik se-Indonesia
Menurut Arsad seleksi petugas haji 2024 dilakukan secara berjenjang mulai tingkat Kabupaten/Kota. Para peserta yang memenuhi persyaratan harus mengikuti computer based test atau CAT.
“Seleksi CAT tingkat Kabupaten/Kota akan digelar pada 21 Desember 2023. Peserta yang lolos pada tahap pertama ini akan ikut seleksi tingkat Provinsi,” ujar Arsad.
Peserta yang berhak ikut seleksi tahap provinsi akan diumumkan pada 23 Desember 2023. Pada tingkat provinsi, selain CAT, para peserta juga harus mengikuti wawancara yang dilaksanakan pada 28 Desember 2023.
“Hasil seleksi tingkat Provinsi akan diumumkan pada 11 Januari 2024,” tegas Arsad.
Berikut Persyaratan PPIH Kloter:
a. Syarat Umum
1) Warga Negara Indonesia;
2) Beragama Islam;
3) Berbadan sehat;
4) Laki-laki atau perempuan;
5) Tidak dalam keadaan hamil;
6) Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah;
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/calon-jemaah-haji-dari-kota-tangerang.jpg)