PIP
PIP 2024 Kapan Cair? Cek Jadwal Pencairan dan Besaran Dana Penerima Program Indonesia Pintar
PIP 2024 kapan cair? Simak jadwal pencairan dan besaran dana penerima Program Indonesia Pintar.
TRIBUNBANTEN.COM - PIP 2024 kapan cair? Simak jadwal pencairan dan besaran dana penerima Program Indonesia Pintar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemerintah akan melanjutkan program PIP di tahun 2024.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan anggaran Rp13,4 triliun untuk PIP 2024.
Baca juga: Dana PIP Tahap 3 Desember 2023 Sudah Ditransfer, Segera Cek Penerima Via pip.kemdikbud.go.id
Dana PIP 2024 tersebut akan disalurkan ke 18,5 juta siswa dari jenjang SD, SMP, SMA/Sederajat.
Tahap Penyaluran PIP 2024
Mengacu pada Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Menengah.
Proses penyaluran dana PIP 2024 akan dibagi sebanyak tiga tahap. Skemanya tidak jauh berubah dengan tahun sebelumnya.

PIP tahap 1 2024
PIP tahap 1 akan disalurkan kepada seluruh siswa dari jenjang pendidikan SD hingga SMA mulai dari bulan Februari-April 2024.
PIP tahap 2 2024
Penyaluran dana PIP tahap 2 direncanakan akan disalurkan pada bulan Mei-September 2024.
Pelajar penerima PIP tahap 2 2024 merupakan peserta didik usulan dinas pendidikan, usulan pemangku kepentingan, serta peserta didik yang telah ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) penerima program tersebut.
Baca juga: Segera Cek pip.kemdikbud.go.id, Dana PIP Tahap 3 Desember 2023 Sudah Cair
PIP tahap 3 2024
Selanjutnya, penyaluran PIP tahap 3 akan dilaksanakan pada bulan Oktober-Desember 2024.
Dana ini diperuntukan untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin /prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.
Kriteria Penerima Bantuan PIP Kemendikbud 2024
Untuk memenuhi syarat sebagai penerima PIP, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Berikut ini adalah beberapa syarat yang perlu diperhatikan:
1. Siswa yang masih duduk di bangku sekolah dasar dan masih aktif.
2. Memiliki Kartu Indonesia Pintar.
3. Terdaftar di Dapodik.
4. Nama terdaftar sebagai penerima di link pip.kemdikbud.go.id.

Cara Mengecek Penerima PIP Kemendikbud 2024
1. Buka link pip.kemdikbud.go.id di browser Anda.
2. Input NISN dan NIK KTP siswa calon penerima PIP Kemendikbud 2024 di kolom yang sudah disediakan.
3. Isi kode captcha yang tersedia.
4. Klik "cek penerima PIP".
Pedoman pencairan bantuan PIP Kemendikbud 2024
Pencairan dana bantuan PIP Kemendikbud 2024 bergantung pada masing-masing sekolah.
Satuan pendidikan dapat menginfokan kepada siswa penerima PIP sesuai dengan SK pemberian dengan terlebih dahulu melakukan aktivasi rekening.
Mekanisme pencairan harus sesuai dengan Persesjen Kemdikbudristek RI No. 14 Tahun 2022 perihal Petunjuk Pelaksanaan PIP.
Cara mencairkan dana PIP Kemendikbud 2024
Jika nama siswa telah ditetapkan sebagai penerima bantuan PIP, maka pencairan dana bisa dilakukan.
Berdasarkan Persesjen Kemdikbudristek RI No. 14 Tahun 2022, berikut cara mencairkan PIP Kemdikbud 2024.
1. Membawa buku tabungan Simpanan pelajar (SimPel)
2. Identitas pengenal siswa atau orangtua siswa/wali siswa
3. Kartu Debit Instan rekening SimPel sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh bank penyalur.
Cara Aktivasi Rekening PIP Kemdikbud 2024
Aktivasi rekening PIP Kemdikbud 2023 menjadi syarat bagi penerima BLT.
Jika tak melakukannya, maka akan dihapus sebagai siswa penerima manfaat.
Untuk akivasi rekening, caranya mudah saja.
Cukup mengikuti petunjuk dan arahannya.
Aktivasi rekening PIP Kemdikbud 2024 bisa dilakukan dengan carta mengirimkan berkas syarat yang dibutuhkan ke bank penyalur terdekat.
Adapun bank penyalur yang dimaksud yakni BRI (untuk jenjang SD dan SMP), BNI (untuk jenjang SMA dan SMK), dan BSI (khusus provinsi Aceh).
Nominal Bantuan PIP
Besaran bantuan PIP ditentukan berdasarkan jenjang pendidikan siswa, sesuai dengan Persesjen Kemdikbudristek RI No. 14 Tahun 2022. Berikut rincian besaran bantuan.
1. SD/SDLB/Progam Paket A:
Rp 225.000 untuk kelas VI semester genap
Rp 450.000 untuk kelas I, II, III, IV, dan V semester genap.
2. SMP/SMPLB/Program Paket B
Rp 375.000 untuk kelas IX semester genap
Rp 750.000 untuk kelas VII dan VIII semester genap.
3. SMA/SMALB/Program paket C:
Rp 500.0000 untuk kelas XII semester genap
Rp 1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.
4. SMK:
Rp 500.0000 untuk kelas XII semester genap
Rp 1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.
5. SMK Program 4 Tahun
Rp 500.000 untuk kelas XIII semester genap
Rp 1.000.000 untuk kelas X, XI, dan XII semester genap.
Asyik! PIP Tahap 1 Dijadwalkan Cair Awal Februari 2024, Cek Penerima Bantuan Via pip.kemdikbud.go.id |
![]() |
---|
PENGUMUMAN Bantuan PIP 2024 Naik Rp1,8 Juta dan Aktivasi Rekening Diperpanjang |
![]() |
---|
Bukan Januari, Ini Jadwal Pencairan PIP Tahap 1 2024, Cek Penerima Bantuan Via pip.kemdikbud.go.id |
![]() |
---|
Segara Kunjungi pip.kemdikbud.go.id, CEK PIP 2024 Lewat HP via SiPintar Kemdikbud |
![]() |
---|
MUDAH Begini Cara Mendaftarkan PIP 2024 dari Sekolah, Cek Syarat dan Jadwal Pencairan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.