Pemkot Cilegon

Dinilai sebagai Kota Peduli HAM, Cilegon Raih Penghargaan dari Kemenkumham

Cilegon merupakan satu di antara kota yang mendapatkan piagam penghargaan dari Kemenkumham

dokumentasi Diskominfo Kota Cilegon
Penghargaan dari Kemenkumham diterima Asda III Kota Cilegon mewakili Helldy Agustian dalam rangka Peringatan Hari HAM Sedunia Ke-57. 

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Senin (11/12/2023), Pemkot Cilegon, di bawah kepemimpinan Wali Kota Helldy Agustian, menerima dua penghargaan.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyerahkan penghargaan kepada Helldy Agustian dalam kategori Teknis Kawasan Peruntukan Industri di ballroom Hotel JS Luwansa Jakarta.

Kedua adalah penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), yaitu predikat Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) melalui Kanwil Kemenkumham Banten di Pendopo Gubernur Banten.

Baca juga: Kota Cilegon Satu-satunya Wilayah Terima Penghargaan Bergengsi dari Kemenperin, Helldy Bangga

Penghargaan dari Kemenkumham diterima Asda III Kota Cilegon mewakili Helldy Agustian dalam rangka Peringatan Hari HAM Sedunia Ke-57.

“Alhamdulillah Kota Cilegon mendapat predikat Kabupaten/Kota peduli HAM. Saya mewakili pak wali kota untuk menerima penghargaan di Pendopo Gubernur Banten,” kata Syafrudin sebagaimana dirilis Diskominfo Kota Cilegon, Senin.

Menurut dia, Cilegon merupakan satu di antara kota yang mendapatkan piagam penghargaan dari Kemenkumham.

Ada juga kabupaten/kota lain yang mendapatkan penghargaan dengan kategori berbeda.

Baca juga: Buka Inovasi Festival Seni Budaya & UMKM di Ciwandan, Helldy Ingin Budaya Cilegon Semakin Dikenal

“Pemkot Cilegon di bawah kepemimpinan Pak Helldy Agustian akan terus berupaya maksimal untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Kabag Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cilegon Agung Budi Prasetya mengatakan penghargaan tersebut merupakan hasil penilaian aspek hukum sepanjang 2022.

“Penghargaan ini (Kategori Peduli HAM-red) merupakan merujuk pada laporan pelaksanaan rencana aksi HAM. Proses penilaiannya cukup panjang. Alhamdulillah hasilnya baik,” katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved