Asyik, Polres Metro Tangerang Kota Buka Layanan Titip Kendaraan Gratis saat Libur Nataru 2024

Polres Metro Tangerang Kota membuka pelayanan titip kendaraan gratis saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.

Editor: Glery Lazuardi
TribunJakarta.com
Ilustrasi kantor Polres Metro Tangerang Kota 

TRIBUNBANTEN.COM - Polres Metro Tangerang Kota membuka pelayanan titip kendaraan gratis saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.

Pelayanan ini akan dibuka mulai 18 Desember 2024 hingga 4 Januari 2024.

"Demi kenyamanan bersama, pelayanan titip kendaraan motor maupun mobil ini guna mencegah tindak pidana pencurian saat ditinggal mudik pemiliknya," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho pada Kamis (14/12/2023).

Baca juga: 35 Objek Tempat Wisata di Lebak untuk Libur Nataru 2024, Target 100 Ribu Wisatawan pada Akhir Tahun

Selain di Mapolres Metro Tangerang Kota, pemudik juga dapat menitipkan kendaraan di kantor polsek terdekat dari tempat tinggal masing-masing.

Upaya menyediakan jasa penitipan kendaraan gratis itu untuk memberikan keamanan kepada pemudik.

Selain mencegah tindak kriminal pencurian, penitipan kendaraan ini menunjukkan hadirnya polisi di tengah masyarakat pada saat mudik sebagai pelindung, pengayom, dan pelayanan masyarakat.

"Layanan ini tidak dipungut biaya (gratis,red). Jadi, lebih aman di titipkan ke kita (Polisi,-red)," ujarnya.

Syarat dan ketentuannya, warga hanya perlu menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan berupa STNK/BPKB kendaraan dan KTP/KK pemilik.

Kekosongan rumah saat ditinggalkan pemudik juga menjadi perhatian kepolisian bersama dengan stakeholder terkait.

Masyarakat dimintanya untuk melaporkan kepergiannya kepada RT/RW setempat untuk diteruskan ke bhabinkamtibmas maupun Polisi RW yang ada di tiap lingkungan.

Baca juga: Cek Syarat ke Tempat Wisata di Banten saat Nataru 2024, Wajib Tahu!

"Kami akan melakukan patroli secara rutin di komplek-komplek perumahan yang banyak ditinggalkan selama mudik Nataru tahun ini. Silahkan warga berkoordinasi dengan RT/RW, bhabinkamtibmas maupun polisi RW yang ada," tambahnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved