BPOM Ungkap Problem Obat dan Makanan di Banten, Minta Organisasi Lintas Sektor Terlibat Pengawasan

Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Serang menemukan sejumlah permasalahan pada obat dan makanan di Provinsi Banten.

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
Engkos Kosasih/TribunBanten.com
Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Serang menemukan sejumlah permasalahan pada obat dan makanan di Provinsi Banten. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Serang menemukan sejumlah permasalahan pada obat dan makanan di Provinsi Banten.

Kepala BPOM di Serang, Mojaza Sirait mengatakan, dalam pengawasan BPOM di Serang selama tahun 2023 ditemukan banyak toko jamu yang masih menjual obat mengandung bahan kimia dan ilegal.

Berdasarkan data yang dimiliki, BPOM di Serang kata Mojaza, terdapat peningkatan distribusi obat tidak memenuhi ketentuan, pada tahun 2022 sebesar 30 persen, sedangkan 3023 memjadi 55 persen.

Baca juga: BPOM Temukan Bakteri Bacillus Cereus di Kandungan Makanan Siswa SDN Kependilan, Bahayakah?

"Ini hampir rata sebarannya di Provinsi Banten. Banyak ditemukan toko jamu yang menjual obat seperti itu," katanya usai Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Aston Serang, Kamis (14/12/2023).

Kemudian pada makanan, ungkap Mojaza ditemukan bahan berbahaya yang ditambahkan pada makanan, seperti pewarna tekstil atau rhodamin serta pengawer atau formalin di pasaran.

"Pada tahu ada (Formalin) kalau rhodamin atau pewarna tekstil itu di kerupuk dan asinan, terus di cone es krim itu, sebagian masih temukan pewarna rambut. Jadi hati-hati," jelasnya.

Baca juga: LINK Cek Kosmetik dan Obat BPOM, Kenali! Cara Bedakan Asli Atau Palsu

Bahkan Mojaza menemukan, produksi rumah tangga (PRT) pengolah minuman tanpa menggunakan sanitasi hygiene yang belum sesuai aturan.

"Sanitasi hygiene ini yang menentukan kualitas daripada bahan makanan dan minuman yang diproduksi," ujar Mojaza.

Dalam FGD bertema 'peningkatan sinergitas lintas sektor dalam rangka tertib hukum di bidang obat dan makanan' Mojaza mengajak, organisasi litas sektoral dapat bersama-sama mengawasi hal itu.

"FGD ini juga sekalian untuk membangun kesadaran bersama, bahwa tugas pengawasan ini tidak mungkin dilakukan oleh Badan POM sendiri, jadi harus bersama-sama," ungkapnya.

FGD yang dihadiri oleh unsur DPRD Banten, Dinas Kesehatan, DPMPTSP, Satpol PP dan Kepolisian ini mendiskusikan langkah-langkah strategis yang akan diambil tahun 2024.

"Supaya tahun 2024 kita bisa mengambil langkah-langkah yang lebih terukur lebih tegas. Karena kita juga mendukung dunia usaha, tapi di sisi lain kalau dunia usahanya kurang bertanggung jawab, kita harus mengambil tindakan juga sesuai dengan aturan berlaku," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved