Nestle Indonesia PHK Karyawan, yang Terdampak Dapat Paket Kompensasi 50 Kali Gaji

Manajemen PT Nestle Indonesia dikabarkan mengambil keputusan merumahkan sebagian karyawannya dengan memberikan sejumlah kompensasi.

hai.grid.id
Ilustrasi Uang - Manajemen PT Nestle Indonesia dikabarkan mengambil keputusan merumahkan sebagian karyawannya dengan memberikan sejumlah kompensasi. 

TRIBUNBANTEN.COM - Manajemen PT Nestle Indonesia dikabarkan merumahkan sebagian karyawannya.

Melansir Tribunnews.com, namun para karyawan yang dirumahkan mendapat kompensasi sebesar 50 kali sebulan gaji dari pihak PT Nestle.

Angka ini jauh lebih besar jika dibandingkan ketentuan Pemerintah dalam UU Cipta Kerja.

Baca juga: Daftar dan Cara Cek Tarif Tol Trans Jawa Selama Libur Natal dan Tahun Baru, Tangerang-Merak Rp53.500

Informasi ini sempat viral di media sosial X. Akun @donvardo mengimentari, "Wah jauh diatas uu ciptaker tuh. Kalo masih ditolak..pake itungan punya uu ciptaker aja"

"Manajemen telah menawarkan paket kompensasi yang jauh lebih tinggi di atas rata-rata industri maupun yang diwajibkan peraturan perundang-undangan,” sebut manajemen PT Nestlé Indonesia.

Paket kompensasi yang ditawarkan kepada karyawan adalah rata-rata 45 kali gaji, dan yang tertinggi mencapai 50 kali gaji. Sebuah angka yang fantastis, jauh melebihi nilai paket kompensasi yang diatur oleh peraturan yang berlaku.

Beberapa pekerja terdampak yang menolak disebutkan namanya mengatakan, sebetulnya perusahaan sudah banyak memberi dukungan seperti ada pekerja yang mendapatkan kompensasi hingga 50 kali gaji, angka tersebut masih belum termasuk Kontribusi Dana Pensiun Lembaga Keuangan yang diberikan sepenuhnya kepada Pekerja yang terdampak.

Ilustrasi PHK
Ilustrasi PHK (net)

Baca juga: 4.000 Orang di Banten Di-PHK & Jadi Pengangguran, Banten Job Fair 2023 Dibuka, Ada 53 Perusahaan

Sehingga, paket kompensasi secara keseluruhan dapat melebihi 50 kali gaji. Selain itu masih ada dukungan berupa pelatihan kewirausahaan.

Informasi yang dihimpun Tribunnews menyebutkan, karyawan yang dirumahkan sebagai upaya efisiensi di Pabrik Kejayan, Pasuruan, Jawa Timur, mencapai sekitar 126 orang.

"Sebelum dilakukannya program ini, kami telah mengkomunikasikan secara transparan kepada seluruh karyawan, baik yang terdampak maupun tidak, termasuk di dalamnya komunikasi dengan serikat buruh/pekerja," sebut Nestle dalam pernyataa resminya.

"Perusahaan akan terus melakukan yang terbaik kepada karyawan terdampak serta memastikan tidak ada gangguan dalam pelayanannya terhadap konsumen dan mitra bisnisnya di Indonesia."

"Saat ini semua karyawan telah memahami pentingnya program ini, sementara proses PHK hampir selesai dimana hampir semua dari karyawan yang terdampak menerima penawaran pemutusan hubungan kerja yang ditawarkan dengan baik," sebut pihak perusahaan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nestle Indonesia Rumahkan Karyawan, Dapat Paket Kompensasi 50 Kali Gaji

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved