Wakil Ketua KPK Jadi Saksi yang Ringankan Firli Bahuri, Petani Beri Dukungan

Puluhan petani di Lebak Provinsi Banten menyerukan dukungan kepada Ketua KPK Non Aktif Firli Bahuri.

Editor: Ahmad Haris
Kolase TribunBanten.com/Ist/Tribunnews
Ketua KPK non aktif Firli Bahuri mendapat dukungan dari beberapa pihak di kasus pemerasan eks Menteri Pertanian SYL, termasuk dari Wakil Ketua KPK dan kalangan petani. 

TRIBUNBANTEN.COM - Wakil Ketua KPK Siap Jadi Saksi yang Ringankan Firli Bahuri di Kasus Pemerasan

Berikut alasan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, yang bersedia menjadi saksi meringankan untuk Firli Bahuri dalam perkara pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Alex rencananya bakal menjalani pemeriksaan sebagai saksi meringankan untuk Ketua KPK non aktif itu, di Bareskrim Polri, Kamis (14/12/2023).

Alex menjelaskan, dirinya menjadi saksi di Bareskrim dalam kasus pemerasan SYL merupakan permintaan dari Firli Bahuri.

Baca juga: Wakil Ketua KPK Ini Bersedia Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Apa Alasannya?

"Saya dipanggil Bareskrim atas permintaan Pak Firli, dari tersangka, jadi saya dipanggil untuk memberikan keterangan yang meringankan," kata Alex usai jalani sidang sebagai saksi di sidang prpaperadilan Firli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/12/2023).

Selain itu, dirinya bersedia menjadi saksi untuk Firli lantaran dilatarbelakangi kedekatannya dengan eks Kabarhakam Polri tersebut.

Alex menjelaskan bahwa dirinya telah lama mengenal sosok Firli sejak masih menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.

"Saya kenal Pak Firli sudah lama juga, beliau dulu jadi Deputi Penindakan sekarang jadi mitra kerja kami di jilid ke-5 ini, saya kenal baik dengan yang bersangkutan," jelasnya.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata usai jalani sidang sebagai saksi di sidang prpaperadilan Firli di PN Jakarta Selatan, Kamis (14/12/2023).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata usai jalani sidang sebagai saksi di sidang prpaperadilan Firli di PN Jakarta Selatan, Kamis (14/12/2023). (Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan)

Tak hanya itu, bahkan Alex juga mengatakan mengetahui apa saja yang dikerjakan Firli selama berada di KPK.

Sehingga, menurut Alex, Firli membutuhkan keterangannya agar mendapat keringanan dalam kasus yang saat ini menjerat rekan kerjanya tersebut.

"Apa yang dia kerjakan di KPK kinerjanya waktu jadi Deputi, saya tahu. Itu lah yang kemudian mungkin Pak Firli merasa keterangan saya bisa meringankan ketika misalnya nanti masuk pokok perkara," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Pihak kepolisian mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri pada Kamis (14/12/2023).

Adapun saksi yang diagendakan dimintai keterangannya hari ini adalah Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Bareskrim Polri, Jakarta.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pemeriksaan terhadap Alex ini merupakan permintaan dari Firli Bahuri.

"Iya benar (Alexander Marwata diperiksa) sebagai saksi atas permintaan Bapak Firli Bahuri," kata Ramadhan saat dihubungi, Kamis.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved