PIP
Info PENTING! Bansos PIP 2024 Tetap Berlanjut, Siswa SD hingga SMA Dapat Bantuan Rp 1 Juta
Pemerintah tetap akan melanjutkan Program Indonesia Pintar atau PIP Kemendikbud di tahun 2024.
TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah tetap akan melanjutkan Program Indonesia Pintar atau PIP Kemendikbud di tahun 2024. Bagi siswa SD hingga SMA belum terdaftar PIP 2024 segara melakukan pendaftaran.
Bansos PIP 2024 akan tetap diadakan, nominal capai Rp 1 juta.
Siswa-siswi kurang mampu, masih akan mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari Program Indonesia Pintar (PIP) 2024.
Baca juga: Update Pencairan PIP Kemendikbud 2023, yang Belum Cair Harap Sabar hingga Akhir Bulan Desember
Nominal Bansos PIP 2024 masih akan sama seperti tahun 2023 yakni mencapai Rp 1 juta untuk siswa SMA.
Bagi siswa yang merasa layak menerima bantuan segera mendaftarkan diri pada DTKS.
DTKS adalah database yang berisi informasi tentang keluarga miskin atau rentan yang berhak menerima berbagai jenis bantuan sosial, termasuk PKH.
Program KIP Kuliah ini bertujuan untuk memberikan dukungan finansial kepada mahasiswa yang kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan tinggi.

Tujuan dari program PIP ini merupakan inisiatif dari pemerintah untuk mendukung kebutuhan pendidikan anak Indonesia.
Berikut adalah dokumen-dokumen umum yang seringkali dibutuhkan untuk pendaftaran KIP Kuliah, antara lain :
1. KTP (Kartu Tanda Penduduk)
Dokumen ini digunakan untuk memverifikasi identitas pendaftar, Pastikan bahwa KTP yang Anda miliki masih berlaku.
2. Kartu Keluarga (KK)
Kartu Keluarga seringkali dibutuhkan untuk membuktikan hubungan keluarga dan status sosial ekonomi.
3. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
Dokumen ini diperlukan untuk membuktikan bahwa Anda berada dalam kondisi ekonomi yang tidak mampu sehingga memenuhi kriteria penerima bantuan.
4. Ijazah dan Transkrip Nilai Sekolah Menengah Atas (SMA) atau setara
Dokumen ini diperlukan untuk membuktikan bahwa Anda memenuhi syarat akademik untuk mendaftar ke perguruan tinggi.
5. Surat Pernyataan Orang Tua/Wali
Pernyataan ini dapat digunakan untuk menjelaskan kondisi ekonomi keluarga dan dukungan terhadap pendidikan anak.
6. Bukti Penerimaan di Perguruan Tinggi
Jika sudah diterima di perguruan tinggi, Anda mungkin perlu menyertakan bukti penerimaan tersebut.
Proses pendaftaran KIP Kuliah juga dapat melibatkan langkah-langkah tambahan, seperti wawancara atau evaluasi tambahan, tergantung pada kebijakan masing-masing institusi.
Berikut adalah langkah-langkah umum yang dapat di ikuti untuk mengusulkan dan bermohon DTKS, antara lain:
1. Hubungi Kantor Desa atau Kelurahan
2. Isi Formulir Pengusulan
3. Sertakan Dokumen Pendukung
4. Serahkan Formulir ke Kantor Desa atau Kelurahan
5. Tunggu proses verifikasi
6. Pantau Pengumuman
7. Ikuti Petunjuk Lanjutan
Untuk cara daftar DTKS Secara Online sebagai berikut :
* Unduh aplikasi cek bansos
* Buat akun baru untuk pendaftaran aplikasi cek bansos.
* Masukkan data diri seperti Nomor KK, KTP serta nama sesuai KK dan KTP.
* Kemudian unggah foto KTP dan swafoto dengan memegang KTP
* Selanjutnya klik Buat Akun Baru
* Kemudian Cek email verifikasi dan aktifasi akun Cek Bansos
* Setelah registrasi berhasil, silahkan buka aplikasi cek bansos, kemudian klik menu Daftar Usulan.
* Masukkan data pribadi sesuai data pada KK dan KTP.
* Unggah foto KTP dan foto rumah nampak depan
* Klik Tambah Usulan.
Asyik! PIP Tahap 1 Dijadwalkan Cair Awal Februari 2024, Cek Penerima Bantuan Via pip.kemdikbud.go.id |
![]() |
---|
PENGUMUMAN Bantuan PIP 2024 Naik Rp1,8 Juta dan Aktivasi Rekening Diperpanjang |
![]() |
---|
Bukan Januari, Ini Jadwal Pencairan PIP Tahap 1 2024, Cek Penerima Bantuan Via pip.kemdikbud.go.id |
![]() |
---|
Segara Kunjungi pip.kemdikbud.go.id, CEK PIP 2024 Lewat HP via SiPintar Kemdikbud |
![]() |
---|
MUDAH Begini Cara Mendaftarkan PIP 2024 dari Sekolah, Cek Syarat dan Jadwal Pencairan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.