Ini Cara dan Syarat Beli Tiket Online Merak-Bakauheni untuk Libur Nataru 2024, Di Luar Pelabuhan
Berikut ini cara dan syarat membeli tiket online Merak-Bakauheni untuk libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.
TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini cara dan syarat membeli tiket online Merak-Bakauheni untuk libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.
Sejak 11 Desember 2023, pembelian tiket tidak dapat dilakukan di area pelabuhan.
Informasi itu disampaikan Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno.
"Pembelian tiket ferry dapat dilakukan sampai batas radius maksimal 5 km sebelum masuk pelabuhan," ujarnya, pada Jumat (15/12/2023).
Baca juga: Daftar dan Cara Cek Tarif Tol Trans Jawa Selama Libur Natal dan Tahun Baru, Tangerang-Merak Rp53.500
Pembelian tiket dilakukan melalui aplikasi Ferizy.
PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) menerapkan ketentuan pembelian tiket online kapal ferry dengan radius batasan pembelian tiket berdasar pada Surat Dirjen Hubdat AP.406/1/5/DJPD/2023 perihal Penataan Layanan Pemesanan Tiket Elektronik Di Sekitar Pelabuhan.
Ketentuan ini dikeluarkan guna memberikan kenyamanan bagi pengguna jasa dengan meminimalisir antrean sebelum masuk pelabuhan serta mengurangi adanya percaloan tiket.
Apabila tiket sudah dimiliki oleh calon penumpang jauh sebelum masuk pelabuhan maka saat antre tak perlu lagi lebih lama.
Namun bila mengantre tak bertiket akan memakan waktu lama karena harus menambah waktu beli tiket secara online di gerbang masuk.
Dengan kebijakan itu maka pengguna jasa nantinya tidak bisa melakukan pembelian tiket bila sudah berada dalam radius yang telah ditentukan karena terbaca Global Positioning System (GPS).
"Pemberlakuannya untuk kali ini empat pelabuhan utama ASDP, yakni Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk. Yang perlu menjadi perhatian juga adalah aturan ini berlaku bagi semua jenis kendaraan," ujarnya.
Baca juga: Cara Beli Tiket Feri di Pelabuhan Merak untuk Nataru 2024, Berlaku Mulai 11 Desember
Berikut area batasan pembelian tiket Ferizy:
1.Dari sisi terluar Pelabuhan Merak ke Hotel Pesona Merak atau sekitar 4,71 km.
2.Dari sisi terluar Pelabuhan Bakauheni ke Balai Karantina Pertanian atau sekitar 4,24 km.
3.Dari sisi terluar Pelabuhan Ketapang ke Terminal Sritanjung atau sekitar 2,65 km.
4.Dari sisi terluar Pelabuhan Gilimanuk ke Terminal Kargo atau sekitar 2 km.
Dirjen Hendro berharap adanya aturan itu, akan berdampak positif pada kelancaran arus menuju area pelabuhan.
Ditjen Hubdat bersama dengan PT. ASDP serta stakeholders lainnya juga akan terus berkoordinasi dan mengawasi kondisi di lapangan.
| CEK Real Time Arus Lalu Lintas Tol Tangerang-Merak via CCTV Online! GRATIS |
|
|---|
| Wali Kota Robinsar Pastikan Tahun 2027 Seluruh Wilayah di Cilegon Terpenuhi Akses Air Bersih |
|
|---|
| Senin Berlaku Aturan Pembatasan Kendaraan Besar di Cilegon, Boleh Melintas Pukul 24.00-05.00 |
|
|---|
| Dorong Inovasi Infrastruktur, 40 Perusahaan Hadiri MCP Connect & Grow Cilegon 2025 |
|
|---|
| Lima Rekomendasi Warung Nargor Nikmat di Kota Cilegon yang Harus Dicoba |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.