Jarak Aman Pemasangan Alat Peraga Kampanye 2024 di Tiang Listrik: Waspada! Bahaya Mengintai
Berikut ini jarak aman pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di tiang listrik. PLN mengimbau untuk tidak memasang APK di tiang listrik.
TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini jarak aman pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di tiang listrik.
PLN mengimbau untuk tidak memasang APK di tiang listrik.
Sebab, jika imbauan itu tidak diindahkan, maka akan menimbulkan korsleting hingga kebakaran.
APK itu berupa baliho dan spanduk.
Informasi itu disampaikan General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten Abdul Mukhlis.
Baca juga: Bentuk Agrowisata Kopi di Kelurahan Juhut Pandeglang, PLN UID Banten Berikan Pelatihan Sortasi Biji
PLN tak menyarankan pemasangan APK di tiang listrik.
Selain berbahaya, juga berpotensi mengganggu pelayanan listrik kepada masyarakat.
"Setiap potensi yang dapat menyebabkan gangguan listrik harus dihindari," ujarnya.
Dia menjelaskan jarak aman pemasangan APK dan jaringan listrik adalah minimal 3 meter.
Menurut dia, apabila jarak aman tak diperhatikan dan ada yang memasang APK di tiang listrik maka dapat menimbulkan potensi korsleting listrik, ledakan, hingga kebakaran.
Untuk itu, Mukhlis mengimbau agar masyarakat selalu memperhatikan jarak aman dengan instalasi jaringan listrik.
PLN akan melaksanakan siaga dan inspeksi jaringan secara rutin.
MASIH Berlaku! Ini Syarat dan Cara Klaim Diskon Listrik 50 Persen dari PLN |
![]() |
---|
PLN Mobile Hadirkan Kemudahan, Deden Merasa Punya Kendali Pemakaian Listrik Berkat SwaCam |
![]() |
---|
PLN Jawab Kebutuhan Pelanggan, Beri Diskon 50 Persen Tambah Daya Melalui Program KALCER |
![]() |
---|
Olah Sampah Jadi Energi Listrik, Investasi Pembangunan PSEL di Tangsel Banten Tembus Rp 2,6 Triliun |
![]() |
---|
Jadwal Pemeliharaan Listrik di Serang-Banten Hari Ini, Kamis 11 September 2025: Ini Lokasi Terdampak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.