Razia Tempat Hiburan Malam di Kabupaten Tangerang, Berikut Daftar Lokasinya

Satpol PP Kabupaten Tangerang bersama Polresta Tangerang Selatan, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai menggelar razia di sejumlah THM

Editor: Glery Lazuardi
istimewa
Ilustrasi razia di THM 

TRIBUNBANTEN.COM - Satpol PP Kabupaten Tangerang bersama Polresta Tangerang Selatan, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai menggelar razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) Kabupaten Tangerang pada Sabtu (16/12/2023).

Razia dilakukan pada THM di Kecamatan Pagedangan dan Kecamatan Kelapa Dua.

"Ada dua tempat hiburan malam yang menjadi sasaran operasi kami, yakni bar 80 Proof Ultra di kawasan BSD dan bar Monkey King di Gading Serpong," ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana Minggu (17/12/203).

Baca juga: Empat THM di Kota Serang Bikin Resah, Warga Puri Angrek Ngadu ke Wali Kota

Razia itu untuk mencegah peredaran gelap penyalahgunaan narkotika, serta bahan berbahaya dan juga penjualan minuman keras tanpa izin edar.

Selain itu, operasi tersebut juga digelar untuk menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru (Nataru) 2024 di wilayah Kabupaten Tangerang.

"Kegiatan ini tentunya kami lakukan dalam rangka menjaga ketentraman dan ketertiban umum untuk masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang," kata dia.

"Dalam operasi ini unsur Polri dan BNN turut hadir dan kami mengerahkan 15 personel Satpol PP Kabupaten Tangerang dalam melaksanakan operasi tersebut," imbuhnya.

Dalam operasi tersebut, terdapat puluhan pengunjung tempat hiburan yang menjalani pemeriksaan skrining dan juga tes urine.

Dalam skrining tersebut, terdapat seorang pengunjung tempat hiburan malam yang terindikasi positif atas penyalahgunaan narkotika jenis SOMA/Karnophen.

"Kami melakukan skrining tes urine terhadap 39 orang di dua tempat operasi dan hasilnya ada seorang pengunjung yang terindikasi positif mengkonsumsi narkotika," lanjut Kasatnarkoba Polresta Tangerang Selatan, AKP Bachtiar Noprianto.

Menurutnya, seorang pengunjung tempat hiburan malam yang terdeteksi positif tersebut langsung digiring menuju Mapolresta Tangerang Selatan.

"Terhadap orang tersebut kami amankan ke Sat Res Narkoba Polresta Tangerang Selatan untuk kami tindak lanjuti," terangnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Satu Orang Positif Narkoba Diamankan Saat Razia Tempat Hiburan Malam di Tangerang

One Person Positive for Drugs Arrested During Raid at Nightlife in Tangerang

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved