Viral Empat Orang Mata Elang Adang Pengendara Motor di Cikupa Tangerang, Kini Diburu Polisi

Video sekelompok orang diduga sebagai mata elang viral mencegat pemotor di Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Editor: Ahmad Tajudin
Ade Feri/TribunBanten.com
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah - Polisi amankan 23 Matel di Cikupa, Tangerang, buntut video viral begal modus debt collector. 

TRIBUNBANTEN.COM - Video sekelompok orang diduga sebagai mata elang viral mencegat pemotor di Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Mata elang adalah sebutan tidak resmi di Indonesia untuk penagih utang atau debt collector yang bertugas melacak dan menarik kendaraan bermotor yang menunggak cicilan kredit.

Para oknum itu kian ramai dan meresahkan masyarakat, yang kadang secara paksa mengambil kendaraan milik orang lain yang mereka ditemukan di jalan.

Baca juga: Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Terhadap Wanita Asal NTT Ditemukan Tewas di Indekos Jaktim

Saat ini, para oknum tersebut tengah diburu oleh jajaran Polresta Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menuturkan, saat ini pihaknya masih memburu keempat mata elang tersebut.

 
"Betul (masih diburu)," ungkap Indra saat dikonfirmasi Minggu (14/9/2025).

Kendati demikian dia mengaku telah mendapatkan ciri-ciri dari sekelompok mata elang tersebut. 

"Masih poses lenyelidikan namun ciri-ciri sudah kami dapatkan. Mohon waktu perkembangan kami infokan lebih lanjut," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Resmob Polresta Tangerang mengamankan 23 debt collector usai adanya video viral pencegatan seorang pengendara motor oleh komplotan yang diduga mata elang di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.

Baca juga: Kesaksian Warga soal Kecelakaan Maut Bus di Probolinggo yang Tewaskan 8 Orang, Sempat Dengar Ledakan

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Indra Waspada mengatakan 23 debt collector itu dibekuk di beberapa titik di Jalan Raya Serang.

Dia menuturkan pihaknya juga turut menyita 13 unit motor dari tangan puluhan debt collector tersebut.

"Sebagai bentuk respon cepat atas keresahan masyarakat kami mengamankan sebanyak 23 orang yang diduga sebagai debt collector atau yang dikenal dengan matel," ungkapnya.

Indra menjelaskan peristiwa pencegatan oleh komplotan diduga mata elang itu terjadi di Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (10/9/2025).

Kemudian dua orang yang tengah berboncengan motor tiba-tiba dihentikan pria tak dikenal yang mengaku dari pihak leasing, dan akan menarik motor korban karena disebut menunggak angsuran.

Setelahnya terjadi ketegangan lantaran pemilik kendaraan merasa sudah melunasi kewajiban, dibuktikan dengan bukti pemilik kendaraan bermotor (BPKB).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved