Berlaku Mulai 1 Januari 2024, Ini Cara Daftar untuk Beli LPG 3 Kg

Mulai 1 Januari 2024, pembelian LPG Tabung 3 Kg hanya dapat dilakukan oleh masyarakat yang sudah terdata di pangkalan LPG.

Editor: Glery Lazuardi
TribunBanten.com/Desi Purnamasari
Berikut ini cara daftar untuk membeli LPG 3 Kg. Mulai 1 Januari 2024, pembelian LPG Tabung 3 Kg hanya dapat dilakukan oleh masyarakat yang sudah terdata di pangkalan LPG. 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini cara daftar untuk membeli LPG 3 Kg.

Mulai 1 Januari 2024, pembelian LPG Tabung 3 Kg hanya dapat dilakukan oleh masyarakat yang sudah terdata di pangkalan LPG.

Untuk itu, masyarakat harus mendaftarkan diri di subpenyalur atau pangkalan LPG sebelum 31 Desember 2023

Imbauan itu disampaikan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji.

Baca juga: Ini Cara Beli Gas Elpiji 3 Kg di Banten, Berlaku Mulai 1 Januari 2024

Menurut dia, masyarakat yang belum terdata agar segera mendaftar sebelum melakukan pembelian LPG 3 Kg

"Masyarakat tidak perlu khawatir, karena proses pendaftaran sangat mudah, cepat dan aman," ujarnya.

Untuk mendaftar, masyarakat hanya perlu menunjukkan KTP dan KK di subpenyalur atau pangkalan.

"Cukup menunjukkan KTP dan KK," ujarnya

Cara Daftar untuk Beli LPG 3 KG

Berikut cara daftar untuk beli LPG 3 Kg di Subpenyalur atau pangkalan LPG.

1. Mendatangi Subpenyalur/pangkalan dengan membawa KTP dan KK

2. Transaksi di Subpenyalur/pangkalan dengan KTP

3. Jika yang bersangkutan telah terdata dalam sistem, maka hanya cukup membawa KTP untuk pembelian selanjutnya.

4. Namun jika belum terdata, maka yang bersangkutan mendaftar terlebih dahulu dibantu Subpenyalur/pangkalan.

Baca juga: Ungkap Kasus Mafia Gas, Polda Banten Sita 3.299 Tabung Elpiji

Siapa Saja yang Bisa Daftar untuk Beli LPG 3 Kg

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved