Aturan Baru Tiket Kapal Ferry, Pelaku UMKM Cilegon Ngadu ke DPRD
Puluhan pelaku UMKM sebagai penjual tiket ferizy yang berada dekat di kawasan Pelabuhan Merak mengadu ke anggota DPRD Kota Cilegon
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Puluhan pelaku UMKM sebagai penjual tiket ferizy yang berada dekat di kawasan Pelabuhan Merak mengadu ke anggota DPRD Kota Cilegon.
Mereka mengadukan soal kebijakan ASDP yang mewajibkan penumpang agar membeli tiket di luar radius 4,71 kilometer.
Pasalnya, dengan adanya kebijakan itu, para penjual tiket ferizy menilai pihak ASDP telah mematikan roda perekonomian para pelaku UMKM.
Baca juga: Pantauan Arus Mudik H-5 Nataru di Pelabuhan Merak: Ribuan Penumpang Mulai Memadati
"Kedatangan kita ke sini, untuk mengadukan atau menyampaikan aspirasi ke bapak dewan perihal pemberlakuan tiketing di radius 4,71 kilo meter itu sangat memberatkan," ujar seorang penjual tiket ferizy di Pulomerak, Yeni saat ditemui di DPRD Cilegon, Kamis (21/12/2023).
Menurut Yeni, para penjual tiket yang berada dekat dengan kawasan Pelabuhan kini sulit mendapatkan penghasilan.
Sebab para penumpang yang biasa berhenti untuk membeli tiket di tempatnya yang berjarak sekitar 2 kilo meter dari pelabuhan kini mulai sepi.
Dengan adanya kebijakan itu, kata dia, membuat para pelaku usaha tiket banyak yang berhenti.
"Dari pelaku UMKM pasti berhenti semua, yang biasa kita panen di libur Lebaran dan Nataru pasti selalu ada halangan dari kebijakan ASDP yang merugikan masyarakat setempat khususnya Pulomerak," terangnya.
Menurutnya, antisipasi soal adanya kepadatan lalu lintas sebelum memasuki kawasan pelabuhan, bukan hanya memojokan para penjual tiket.
Seharusnya, kata Yeni, pemerintah bisa memikirkan sejumlah aspek, termasuk memperhatikan usaha para UMKM yang berada di sekitar pelabuhan.
"Pada hasilnya juga (ada penjual tiket atau tidam,-red) tetap macet, karena terdapat beberapa aspek juga di situ bukan hanya penjual tiket saja yang bikin macet, harusnya dipikirkan ke semua penjuru jangan hanya memojokan ke pedagang tiket," jelasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh penjual tiket lainnya bernama Neni.
Baca juga: Upah Minimum Berlaku 1 Januari 2024, 5 Juta Buruh Gelar Demo dan Mogok Nasional
Menurut Neni, kebijakan yang dilakukan pihak ASDP dan pemerintah terkait soal pembatasan pembelian tiket di radius 4,71 km sangat merugikan para pelaku UMKM.
"Secara tidak langsung kebijakan ini mematikan UMKM di sekitar Pulomerak, biasanya kita banyak pembeli, ini sangat menurunkan omzet," terangnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/UMKM-Cilegon-Demo-ke-DPRD.jpg)