Harta Ketua DPRD di Banten dari Partai Gerindra, Terkaya Ketua Dewan Pandeglang
Berikut ini daftar harta kekayaan Ketua DPRD di Banten baik provinsi maupun kabupaten/kota dari Partai Gerindra.
TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini daftar harta kekayaan Ketua DPRD di Banten baik provinsi maupun kabupaten/kota dari Partai Gerindra.
Hasil Pemilu 2019 menjadikan beberapa kader Partai Gerindra di Banten menduduki posisi ketua DPRD.
Kader Partai Gerindra yang menjadi ketua DPRD di Banten yakni Andra Soni, Budi Rustandi, Tb Udi Juhdi dan Agil Zulfikar.
Baca juga: MEROKET Harta Irna Narulita Naik Rp25,3 M Selama Jadi Bupati Pandeglang, Kini Berjumlah Rp62,5 M
Andra Soni sebagai Ketua DPRD Banten, Budi Rustandi Ketua DPRD Kota Serang, Tb Udi Juhdi Ketua DPRD Pandeglang dan Agil Zulfikar Ketua DPRD Lebak.
1. Andra Soni
Andra Soni saat ini menduduki jabatan Ketua DPRD Provinsi Banten dan Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Banten.
Jabatan Ketua DPRD Banten didapatkan Andra Soni usai lolos di Pemilu 2019.

Di Pemilu 2019 Andra Soni maju jadi calon legislatif (caleg) DPRD Banten dari Dapil Tangerang dengan meraih suara 22.751.
Berdasarkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) 2022, Andra Soni memeiliki harta Rp1 miliar lebih berikut ini rinciannya.
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.704.890.000
Baca juga: TAJIR MELINTIR Dua Anggota DPRD Banten Punya Harta Puluhan Miliar, Nomor 1 Kekayaan Rp118 Miliar
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 105.000.000
C. UTANG Rp1.500.000.000
D. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 1.309.920.003
2. Budi Rustandi
Sebelum menjabat sebagai Ketua DPRD, Budi Rustandi pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Serang periode 2014-2019.
Sekadar informasi, Budi Rutandi menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra dan Ketua DPRD Kota Serang.
Berdasarkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) KPK yang dilaporkan 27 Februari 2023, Budi Rustandi tercatat memiliki harta Rp7.415.068.273.

Rincian harta kekayaan Budi Rustandi
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 6.175.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.380.000.000
1. MOBIL, TOYOTA ALPHARD Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 1.125.000.000
2. MOBIL, MITSUBISHI XPANDER Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 255.000.000
C. KAS DAN SETARA KAS Rp. 271.965.089
UTANG Rp. 411.896.816
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 7.415.068.273
3. Tb Udi Juhdi
Tb Udi Juhdi terpilih menjadi Ketua DPRD Pandeglang setelah lolos di Pileg 2019 dengan raihan suara 2959.
Tb Udi Juhdi di Pileg 2019 maju menjadi caleg dari Partai Gerindra di Dapil 5 Pandeglang meliputi Kecamatan Carita, Labuan, Pagelaran, Patia dan Sukaresmi.
Saat ini Tb Udi Juhdi memasuki masa akhir jabatannya sebagai Ketua DPRD Pandeglang periode 2019-2024.

Berdasarkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) 2021, dirinya tercatat memiliki harta senilai Rp7.6 miliar.
Jumlah harta kekayaan politisi Partai Gerindra dengan rincian tanah dan bangunan Rp 1.000.000.000 yang tersebar di wilayah Pandeglang.
Harta berupa transportasi dan mesin senilai Rp897.150.000, kas dan setara kas Rp 3.000.000 dan utang Rp 1.366.961.943 .
Secara keseluruhan harta kekayaannya yakni Rp 7.663.188.057
4. Agil Zulfikar
Dalam laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) 2023 untuk periode 2022, harta kekayaan Ketua DPRD Lebak Agil Zulfikar Rp500 jutaan.
Dengan total harta yang tidak lebih dari Rp1 miliar, menjadikan Agil Zulfikar sebagai ketua dewan termiskin di Banten.

Harta tersebut didominasi berupa aset transportasi dan mesin senilai Rp530.000.000.
Selain itu, agil juga tercatat memiliki utang senilai Rp456.805.284.
Prakiraan Cuaca Banten Hari Ini, Jumat 29 Agustus 2025 di Serang, Pandeglang, Lebak hingga Tangerang |
![]() |
---|
Cuaca Besok, Jumat 29 Agustus 2025: Cek Hujan di Pandeglang, Serang, Lebak dan Cilegon |
![]() |
---|
INFO Batas Akhir Pemutihan Pajak Kendaraan Banten 2025, Biaya Mutasi Gratis |
![]() |
---|
Ribuan Buruh Geruduk KP3B Serang, Tuntut Kenaikan Upah 10 Persen dan Hapus Outsourcing |
![]() |
---|
Pandeglang Melawan Sampah! Warga Balas Tuduhan Wagub Banten Dimyati soal Politisasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.