Pemilu 2024

KPU Tangsel Ungkap Masih Kekurangan 1.102 Petugas KPPS!

KPU Kota Tangerang Selatan kekurangan 1.102 petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk pemilu 2024.

Editor: Ahmad Haris
kpu Kabupaten Madina
Ilustrasi Petugas KPPS di TPS. KPU Kota Tangerang Selatan kekurangan 1.102 petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk pemilu 2024. 

TRIBUNBANTEN.COM - Ketua Komisi pemilihan umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) M Taufiq MZ mengungkapkan, pihaknya kekurangan 1.102 petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk pemilu 2024.

Melansir TribunTangerang.com, jumlah ini diketahui usai penutupan pendaftaran anggota KPPS yang dimulai sejak tanggal 11 Desember 2023, hingga 20 Desember 2023 pukul 23.59 WIB kemarin.

Dari target 26.768 anggota, tercatat pendaftar mencapai 25.666 orang atau 95,64 persen.

Baca juga: UPDATE TERBARU Berikut ini Informasi KPPS Pemilu 2024: Gaji, Masa Kerja, dan Tugasnya

M Taufiq MZ mengatakan, untuk menangani hal ini, solusinya yaitu penunjukan.

"Kami akan melakukan kerja sama dengan pihak-pihak yang sifatnya penunjukan," ujar M Taufiq MZ, ketua KPU Tangerang Selatan, Kamis (21/12/2023).

"Tapi dengan lembaga swadaya masyarakat daerah sekitar, lembaga pendidikan dan lainnya yang menunjang," lanjutnya.

Penunjukan tersebut diatur dalam keputusan KPU Nomor 1669 Tahun 2023.

Dengan penunjukan, ia memastikan setiap TPS (tempat pemungutan suara) yang kekurangan anggota KPPS akan dipenuhi.

"Tadi pagi kami lakukan mitigasi di setiap kecamatan dan kelurahan, TPS mana yang masih belum penuh. Dan ternyata ada yang siap membantu KPU untuk petugas KPPS," katanya.

Adapun penunjukan petugas KPPS akan menyesuaikan mekanisme seperti tahapan pendaftaran.

Sementara itu, Heni Lestari, komisioner KPU Tangsel divisi sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM mengatakan sebelum melakukan penunjukan, anggota PPS nantinya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak pengawas.

Baca juga: Calon Petugas KPPS di Cilegon Banten Jalani Tes Kesehatan, Dipungut Biaya

"Memetakan dimana TPS yang kekurangan KPPS. PPS juga harus berkoordinasi dengan Pengawas (PKD) mengenai kekurangan ini. PPS akan berkoordinasi dengan RT atau RW untuk mekanisme penunjukan," katanya.

Adapun saat ini, pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap administratif para pendaftar KPPS.

Verifikasi dilakukan hingga 22 Desember 2023.

 

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Kekurangan 1.102 Petugas KPPS, Ketua KPU Tangsel Beberkan Solusi Seperti Ini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved