Kemenkumham Banten

Empat Warga Binaan dari 2 Lapas Wilayah Kemenkumham Banten Dapat Remisi Natal, Langsung Bebas

Artinya, setelah mendapatkan remisi, mereka langsung bebas pada Hari Raya Natal jika tidak ada subsider

dokumentasi Kanwil Kemenkumham Banten
Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Jalu Yuswa Panjang, menjelaskan 318 warga binaan mendapatkan remisi Natal 2023. 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG – Sebanyak 318 warga binaan di lapas, rutan, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di wilayah Kanwil Kemenkumham Banten mendapatkan remisi khusus Natal 2023.

Sebanyak 314 warga binaan di antaranya menerima pengurangan sebagian atau RK I, mereka masih harus menjalani sisa pidana setelah mendapatkan remisi Natal.

Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Jalu Yuswa Panjang, mengatakan ada empat warga binaan yang langsung bebas atau mendapatkan RK II.

Baca juga: Nama 2 Narapidana Teroris Lapas Kelas IIA Cilegon yang Ikrar Setia NKRI di Depan Bendera Merah Putih

"Artinya, setelah mendapatkan remisi, mereka langsung bebas pada Hari Raya Natal jika tidak ada subsider yang masih dijalani," ujarnya.

Subsider berarti hukuman kurungan sebagai pengganti denda jika terpidana tidak membayarnya.

Empat warga binaan yang langsung bebas berasal dari Rutan Kelas I Tangerang dan dua dari Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang.

"Satu di antaranya masih menjalani subsider," ucap Jalu.

Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang paling banyak mendapatkan remisi Natal, yaitu mencapai 119 orang.

Kemudian disusul Lapas Kelas I Tangerang dengan 68 orang dan Lapas Kelas IIA Cilegon dengan 35 orang.

Menurut Jalu, pemberian remisi ini diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP.

Baca juga: Pertama di Banten, Perpustakaan Pancasila Kini Ada di Lapas Kelas II Rangkasbitung Lebak

Dia berharap dengan pemberian remisi ini warga binaan dapat berkelakuan baik selama menjalani sisa masa hukuman dan terus aktif mengikuti kegiatan pembinaan.

Total warga binaan yang ada di lingkup kerja Kanwil Kemenkumham Banten sebanyak 9.622 orang dengan kapasitas 5.197 jiwa.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved