Segera Dibuka, Berikut Persyaratan Pendaftaran Pengawas TPS di Kota Tangerang!
Bawaslu Kota Tangerang terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat untuk turut serta mensukseskan kontestasi Pemilu 2024 mendatang.
"Karena itu kami mengimbau dan mengajak kepada masyarakat Kota Tangerang untuk mempersiapkan diri dan mudah-mudahan jumlah petugas yang dibutuhkan tidak akan kurang dam tercukupi," jelas Komarullah.
Adapun rangkaian proses sosialisasi, pendaftaran, pengumuman, hingga pelantikan telah dikeluarkan oleh Bawaslu Kota Tangerang dengan tajuk 'Timeline Pembentukan Pengawas TPS'.
- Sosialisasi dan pengumuman pendaftaran: 21-31 Desember 2023.
- Pendaftaran dan Penerimaan Berkas (G1): 2-6 Januari 2024.
- Penelitian Kelengkapan Berkas Pendaftaran: 2-6 Januari 2024
- Pengumuman perpanjangan: 7 Januari 2024
- Penerimaan Berkas Pendaftaran di Masa Perpanjangan (G2): 7-8 Januari 2024
- Penelitian Berkas Pendaftaran di Masa Perpanjangan: 7-8 Januari 2024
- Pengumuman Lulus Administrasi: 10 Januari 2024
- Tanggapan atau Masukan Masyarakat: 10-21 Januari 2024
- Wawancara: 2-17 Januari 2024
Baca juga: Besok Ditutup, Ini Cara Daftar Petugas KPPS Pemilu 2024 di Banten: Gaji Naik 2 Kali Lipat
- Penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil tes wawancara: 18-19 Januari 2024
- Pergantian calon terpilih (jika ada didahului klarifikasi II): 19-21 Januari 2024
- Pelantikan Pengawas TPS: 22 Januari 2024
- Perpanjangan rekrutmen khusus TPS yang Belum Terisi Pengawas: 24 Januari-7 Februari 2024.
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Pendaftaran Pengawas TPS di Kota Tangerang Segera Dibuka, Berikut Persyaratannya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.