Terungkap Harta Kekayaan Nurdin, Pj Wali Kota Tangerang yang Gantikan Arief Wismansyah, Berapa?

Terungkap harta kekayaan Nurdin, pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dilantik jadi Pj Wali Kota Tangerang.

hai.grid.id
Ilustrasi Uang-Syarat dan Cara Dapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Bantuan UMKM Diperpanjang hingga Desember 2020. 

TRIBUNBANTEN.COM - Terungkap harta kekayaan Nurdin, pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dilantik jadi Pj Wali Kota Tangerang.

Diketahui, Nurdin resmi dilantik sebagai Pj Wali Kota Tangerang oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Selasa (26/12/2023).

Nurdin adalah direktur Dekonsentrasi, Pembantuan dan Kerja Sama Dirjen Bina Administrasi wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca juga: Daftar Wilayah di Banten yang Berpotensi Diterjang Banjir Rob pada 25-30 Desember 2023, Waspada!

Pria yang pernah menjabat sebagai Pj Bupati Aceh Jaya itu resmi menggantikan jabatan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dan Wakil Wali Kota Sachrudin periode 2018-2023 yang telah habis masa jabatannya.

Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) 2022, harta kekayaan Pj Wali Kota Tangerang Nurdin mencapai Rp16 miliar.

Harta kekayaan yang dimiliki Pj Wali Kota Tangerang tersebut didominasi aset tanah dan bangunan dengan nomial mencapai Rp15,7 miliar.

Untuk lebih lengkapnya, berikut ini profil dan rincian harta kekayaan Nurdin.

Rincian harta kekayaan Nurdin

Nurdin tercatat memiliki 19 aset tanah dan bangunan mencapai Rp15.783.276.000.

Dalam LHKPN juga dirinya tak tercatat memiliki kendaraan meewah. Hanya saja memiliki mobil Suzuki FLASH dengan harga Rp40 juta.

A. Tanah dan bangunan Rp15.783.276.000

Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin saat diwawancara usai pelantikan, Pendopo Gubernur Banten, Selasa (26/12/2023)
Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin saat diwawancara usai pelantikan, Pendopo Gubernur Banten, Selasa (26/12/2023) (TribunBanten.com)

1. Tanah dan bangunan seluas 253 m2/100 m2 di Jakarta Timur, hasil sendiri Rp. 2.500.000.000

2. Tanah dan bangunan seluas 100 m2/100 m2 di Jakarta Timur, hasil sendiri Rp. 405.056.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 65 m2/60 m2 di Jakarta Timur, hasil sendiri Rp. 325.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 181 m2/90 m2 di Jakarta Timur, hasil sendiri Rp. 1.800.000.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 195 m2/10 m2 di Jakarta Timur, hasil sendiri Rp. 1.000.000.000

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved