Kemenkumham Banten Sebut Masih Ada 4 Napi Teroris yang Enggan Kembali ke NKRI
Kemenkumham Banten mencatat masih ada 4 narapidana teroris yang enggan kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Banten mencatat, masih ada 4 narapidana teroris yang enggan kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hal itu dissampaikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Jalu Yuswa Panjang.
Jalu mengatakan, dari 21 narapidana teroris yang ditahan, baru ada 17 yang menyatakan kembali ke NKRI.
Baca juga: Nama 2 Narapidana Teroris Lapas Kelas IIA Cilegon yang Ikrar Setia NKRI di Depan Bendera Merah Putih
"Sisanya masih ada 4 napiter (Narapidana teroris) yang belum kembali ke NKRI," kata Jalu Yuswa Panjang di kantor Kemenkumham Banten, Jumat (29/12/2023).
Jalu mengatakan, 21 narapidana teroris tersebut ditahan di Lapas Kelas IIA Serang, Lapas Kelas III Cilegon dan Lapas Kelas I Tangerang.
Ia mengaku, tidak mudah untuk merubah keyakinan napi teroris tersebut.
Baca juga: Nama 2 Narapidana Teroris Lapas Kelas IIA Cilegon yang Ikrar Setia NKRI di Depan Bendera Merah Putih
"Banyak faktor, karena memang tidak mudah untuk menggerakan hati nya untuk bisa masuk kembali menjadi NKRI, dan itu masih dilakukan pendalaman oleh Densus 88," ujar Jalu.
Kendati demikian, Jalu mengaku terus melakukan komunikasi dan diskusi dengan para napi teroris agar mau melepas keyakinan terdahulu.
"Kita ajak komunikasi, diskusi, agar mereka meyakini dulu bahwa apa yang diyakini dia sebelumya salah. Tapi itu butuh proses panjang," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.