Kejati Banten Kumpulkan Data-data Terkait Polemik Program P3-TGAI di Pandeglang

Kejati Banten saat ini tengah mengumpulkan data-data terkait polemik kelompok penerima aspirasi Program P3-TGAI di Kabupaten Pandeglang.

Penulis: Muhamad Rifky Juliana | Editor: Abdul Rosid
Kolase/TribunBanten.com
Kejati Banten saat ini tengah mengumpulkan data-data terkait polemik kelompok penerima aspirasi Program P3-TGAI di Kabupaten Pandeglang. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhamad Rifky Juliana 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Kejaksaan Tinggi (Kejati)  Banten saat ini tengah mengumpulkan data-data terkait polemik kelompok penerima aspirasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Kabupaten Pandeglang.

Diketahui bahwa program aspirasi P3-TGAI itu merupakan dari salah satu anggota DPR RI inisal AF dapil Banten 1 yang meliputi Pandeglang-Lebak.

"Belum, bukan pemanggilan, enggak ada pemanggilan, masih pengumpulan data-data," kata Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna saat dihubungi, Senin (15/9/2025).

Baca juga: Jika Lolos! Segini Gaji PPPK Paruh Waktu di Berbagai Wilayah, Banten Nominalnya Lumayan

"Karena masih pengumpulan data, itu masih jauh masih belum," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, bahwa sejumlah kelompok penerima aspirasi P3-TGAI di Kabupaten Pandeglang, Banten, diperiksa Kejati Banten.

Salah satu penerima program P3-TGAI yang diperiksa Kejati Banten, yakni kelompok Bangkit Mandiri Tani di Desa Purwaraja, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang

Diketahui, isu yang beredar para penerima aspirasi P3-TGAI dimintai setor sebesar 20 hingga 30 persen diduga oleh AF. 

Dwi Aris Setyawan mengatakan, pemanggilan itu dilakukan dalam rangka meminta klarifikasi terkait isu setoran dan proyek pengerjaan. 

"Iya, soal program aspirasi. Itu juga cuma klarifikasi soal setoran dan progres pekerjaan," ujarnya dalam sambungan telepon, Minggu (15/9/2025). 

Dwi tidak menyebutkan berapa kelompok penerima aspirasi program P3-TGAI yang diperiksa Kejari Banten. 

"Kurang tahu yah," katanya. 

Dwi mengungkapkan, dirinya mendapat program tersebut berdasarkan pengajuan melalui anggota DPRD. 

"Dari DPRD Kabupaten, mungkin mengusulkan ke Pak AF mungkin," ujarnya. 

Dwi mengaku tidak mendapatkan pemotongan atau setor sebesar 20 hingga 30 terkait program P3-TGAI tersebut. 

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved