Berapa Bulan Sekali PIP 2024 Cair? Cek Jadwal Pencairan dan Penerima Bantuan Via pip.kemdikbud.go.id

Berapa bulan sekali Program Indonesia Pintar atau PIP 2024 cair? Beirkut ini jadwal pencairan dan cara cek penerima via pip.kemdikbud.go.id.

Editor: Abdul Rosid
Kemendikbud
Berapa bulan sekali Program Indonesia Pintar atau PIP 2024 cair? Beirkut ini jadwal pencairan dan cara cek penerima via pip.kemdikbud.go.id. 

TRIBUNBANTEN.COM - Berapa bulan sekali Program Indonesia Pintar atau PIP 2024 cair? Beirkut ini jadwal pencairan dan cara cek penerima via pip.kemdikbud.go.id.

Sebagaimana diketahui, Kemendikbud melanjutkan program bantuan PIP di tahun 2024. Anggaran yang disiapkan untuk program ini sebesar Rp13,4 triliun untuk PIP 2024.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, jadwal pencairan PIP 2024 dibagi menjadi tiga tahap. Artinya penerima bantuan PIP Kemendikbud 2024 akan menerima selama tiga kali dalam setahun.

Jadwal pencairan PIP 2024 tersebut mengacu pada Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Menengah.

Jadwal penyaluran PIP 2024

PIP 2024 Tahap 1

PIP tahap 1 akan disalurkan kepada seluruh siswa dari jenjang pendidikan SD hingga SMA mulai dari bulan Februari-April 2024.

PIP 2024 Tahap 2

Penyaluran dana PIP tahap 2 direncanakan akan disalurkan pada bulan Mei-September 2024.

Pelajar penerima PIP tahap 2 2024 merupakan peserta didik usulan dinas pendidikan, usulan pemangku kepentingan, serta peserta didik yang telah ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) penerima program tersebut.

PIP 2024 Tahap 3

Selanjutnya, penyaluran PIP tahap 3 akan dilaksanakan pada bulan Oktober-Desember 2024.

Dana ini diperuntukan untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin /prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.

Cara Mengecek Penerima PIP Kemdikbud 2024

1. Setelah memahami syarat dan rincian nominal bantuan, berikut ini adalah langkah-langkah yang bisa Anda lakukan untuk mengecek status penerima PIP:

Halaman
123
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved