Sosok Bripda M Novandro, Polisi yang Relakan Motornya Terlindas Demi Ganjal Bus Mogok di Tanjakan

Sosok Bripda M Novandro viral di media sosial usai aksi heroiknya yang merelakan motornya untuk mengganjal bus mogok di tanjakan.

Editor: Abdul Rosid
Via Tribunnews.com
Sosok Bripda M Novandro viral di media sosial usai aksi heroiknya yang merelakan motornya untuk mengganjal bus mogok di tanjakan. 

Melihat situasi itu, Novandro spontan melepaskan motor dengan harapan bisa mengganjal ban bus Damri sehingga tak mengenai pengendara lain.

Isa juga turut melepaskan motornya untuk mengganjal ban bagian belakang bus.

"Kejadiannya cepat. Spontan saya lepaskan motor. Senior saya, M Isa juga pas lewat di situ juga melepaskan motor miliknya untuk ganjalan," ungkap Novandro.

"Fokus saya memang ke pengendara yang ada di belakang. Bagaimana agar mereka tidak kena bis," paparnya.

Novandro mengatakan, sepeda motor miliknya dan Isa terseret kurang lebih tiga meter hingga akhirnya bus berhasil berhenti.

"Setelah sekitar tiga meter, baru bus Damri itu berhenti. Alhamdulillah tidak kena mobil dan kendaraan lain," katanya.

Novandro mengaku bersyukur aksi spontannya berhasil mencegah korban kecelakaan lalu lintas.

Terlebih di belakang bus Damri tersebut ada mobil Pertamina yang bermuatan minyak.

"Kita bersyukur tidak ada warga yang kena. Kondisi lalu lintas juga kembali normal karena banyak yang membantu," ucapnya.

Dapat apresiasi

Aksi heroik Novandro dan Isa mendapatkan apresiasi oleh Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat.

Kepada Tribun Pontianak, Arief mengatakan aksi tersebut dapat menjadi motivasi kepada anggota Polri, khususnya jajaran Polres Kubu Raya.

"Atas Aksi Bripda Novandro ini akan mendapatkan perhargaan," kata Arief, Senin (1/1/2024).

"Terkait sepeda motor milik Bripda Novandro ini tentu akan dilakukan pergantian, terlebih sepeda motor itu milik pribadinya," ujar mantan Kapolres Kayong Utara ini.

Pemberian penghargaan kepada Bripda Novandro tertulis berdasarkan Keputusan Kapolres Kubu Raya Nomor: KEP/I/I/KEP./2024, tanggal 1 Januari 2024.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved