Kapan Batas Waktu Terakhir Bayar Utang Puasa Ramadan? Berikut Tata Cara Puasa Qadha

Ulama Syafiiyah dan ulama Hanabilah mengatakan bahwa batas akhir puasa qadha adalah sebelum datang bulan Ramadan yang berikutnya.

Editor: Vega Dhini
Dok/Serambi
Ilustrasi waktu puasa. Kapan batas waktu terakhir membayar utang puasa Ramadan? Simak penjelasannya dalam artikel ini. 

TRIBUNBANTEN.COM - Kapan batas waktu terakhir membayar utang puasa Ramadan?

Umat muslim kini telah memasuki penghujung bulan Jumadil Akhir 1445 H, tepatnya tanggal 22 Jumadil Akhir 1445 H yang bertepatan pada Kamis 4 Januari 2024.

Artinya, bulan Ramadan akan tiba sebentar lagi atau sekitar dua bulan lagi.

Ilustrasi - Ramadan.
Ilustrasi - Ramadan. (Freepik.com)

Bagi umat Muslim yang belum membayar utang puasa maka dianjurkan untuk segera melakukan puasa qadha.

Puasa qadha merupakan puasa yang dilakukan oleh seorang muslim untuk mengganti puasa wajib di bulan Ramadan yang ditinggalkan sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah ayat 184.

Baca juga: Bacaan Niat Puasa Qadha Lengkap dengan Syarat dan Ketentuan Membayar Utang Puasa Ramadan

Ayyaamam ma'duudaat, fa mang kaana mingkum mariidhon au 'alaa safaring fa 'iddatum min ayyaamin ukhor, wa 'alallaziina yuthiiquunahuu fidyatung tho'aamu miskiin, fa mang tathowwa'a khoirong fa huwa khoirul lah, wa ang tashuumuu khoirul lakum ing kungtum ta'lamuun.

"(yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barang siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barang siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (QS. Al-Baqarah: 184)

Batas bayar utang puasa

Ulama Syafiiyah dan ulama Hanabilah mengatakan bahwa batas akhir puasa qadha adalah sebelum datang bulan Ramadan yang berikutnya. 

Dengan kata lain, puasa qadha masih bisa dilakukan pada hari-hari terakhir bulan Syaban.

Apabila sudah memasuki bulan Ramadan berikutnya dan belum membayar qadha puasa, maka dia berdosa.

Selain itu, dia wajib memberikan fidyah kepada orang miskin sebanyak satu mud dalam setiap satu hari puasa sebagai tebusan kelalaian karena telah melewati batas akhir puasa qhada Ramadan.

Sedangkan menurut ulama Hanafiyah, bayar puasa qhada Ramadan tidak ada batasannya.

Puasa qhada boleh dilakukan kapan saja, baik setelah tahun bulan Ramadan yang ditinggalkan atau tahun-tahun berikutnya.

Karena itu, jika seseorang tidak melaksanakan puasa qadha hingga puasa Ramadan berikutnya tiba, dia tidak berdosa dan tidak wajib membayarkan fidyah.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved