Daftar Jalan dan Jembatan di Banten yang Dibangun pada 2024, Alokasi Anggaran Rp 600 Miliar
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banten menyiapkan anggaran Rp 600 miliar.
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Agung Yulianto Wibowo
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Sejumlah jembatan dan jalan di Banten akan dibangun pada tahun ini.
Untuk itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banten menyiapkan anggaran Rp 600 miliar.
Kepala Dinas PUPR Banten, Arlan Marzan, memastikan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan dibangun pada tahun ini.
Baca juga: Sebagian Trotoar Jalan Protokol Sepanjang 2 Km di Kota Cilegon Bakal Diganti Pakai Material Keramik
Dinas PUPR Provinsi Banten sudah melakukan proses lelang.
"Semua tahun ini dan ada usulan peningkatan jalan dari kabupaten. Tapi itu belum, nanti kami evaluasi terlebih dahulu," ujarnya di KP3B, Kota Serang, Jumat (5/1/2024).
Arlan berharap pembangunan jalan tersebut bisa segera terlaksana pada awal 2024 agar pelaksanaannya bisa selesai sebelum akhir tahun.
Anggaran sebesar Rp 600 miliar berasal dari APBD Banten 2024 dan ada tambahan dana alokasi khusus (DAK) senilai Rp 7 miliar.
Adapun pembangunan jalan dan jembatan pada tahun ini akan dilakukan di Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Tangerang.
Pembangunan jalan pada tahun ini adalah jalan bekas milik kabupaten, seperti Jalan Sumur-Ujung Jaya, Ciparay-Cikumpay, Baros-Petir, Cikande-Kopo, dan Nyapah-Cilebu.
"Untuk jembatan ada di Tangerang jalan Cokro. Itu akan kami tinggikan, kemudian di Desa Tegal Pandeglang itu kondisinya sudah parah sehingga kita intervensi," kata Arlan.
Dia mengaku akan mempercepat proses pembangunan agar bisa dilakukan pada awal 2024.
Baca juga: 56 Ribu Kendaraan Diprediksi Gunakan Jalan Tol Serang-Panimbang saat Libur Nataru
Mengutip akun Instagram dpupr_banten, pada 2023 ada satu ruas jalan baru yang dibangun Dinas PUPR Banten, yaitu ruas jalan Banten Lama-Tonjong.
Pada tahun lalu, Dinas PUPR juga menerima 13 ruas jalan baru yang dialihkan dari semula kewenangan kabupaten dan kota ke Provinsi Banten.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.