Bacaan Niat Puasa Mengganti Ramadan karena Haid, Lengkap dengan Tulisan Arab, Latin dan Artinya
Meskipun praktik puasa sama seperti saat Ramadan, tetapi ada perbedaan dalam membaca niat puasa penggantinya.
TRIBUNBANTEN.COM - Sebelum memasuki bulan Ramadan tahun 2024 atau 1445 Hijriah, umat muslim wajib membayar utang puasa tahun sebelumnya.
Bagaimana dengan perempuan yang utang puasa karena haid atau menstruasi?
Saat bulan Ramadan, perempuan yang sedang haid atau menstruasi tidak diperbolehkan melaksanakan puasa.
Namun, umat muslim yang berhalangan puasa Ramadan karena kondisi tersebut, dapat menggantinya di hari lain di luar bulan Ramadan.
Meskipun praktik puasa sama seperti saat Ramadan, tetapi ada perbedaan dalam membaca niat puasa penggantinya.
Baca juga: Golongan Orang-orang yang Boleh Tidak Berpuasa Ramadan dan Wajib Membayar Fidyah
Simak bacaan doa niat puasa ganti Ramadan karena haid, mengutip Buku Kumpulan Doa Sehari-hari dari Kemenag, berikut ini:
Niat Puasa Ganti Ramadan karena Haid
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى
Latin:
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ
Artinya:
"Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah Swt."
Berikut syarat, ketentuan dan batas waktu melaksanakan puasa qadha (pengganti Ramadan) mengutip Bangkapos.com.
Baca juga: Jangan Sampai Salah! Ini Cara Membayar Fidyah Bagi Ibu Hamil dan Menyusui
Syarat Puasa Ganti Ramadan karena Haid
- Tidak boleh dibatalkan kecuali ada halangan yang dibolehkan dalam berpuasa Ramadan.
- Tidak wajib membayar puasa secara berturut-turut atau boleh dilaksanakan dalam waktu yang tak berurutan jika berhutang puasa lebih dari satu hari.
- Mengganti puasa sesuai dengan jumlah utangnya.
- Membaca niat puasa qadha diwajibkan di malam hari sama halnya saat bulan Ramadan.
- Saat melakukan qadha puasa lalu berhubungan dengan suami/istri di siang hari, maka tidak ada denda yang dibayarkan, melainkan mengganti puasa yang disertai dengan taubat.
Ketentuan Puasa Ganti Ramadan karena Haid
Jika berhutang puasa harus dibayar atau qadha sesuai dengan jumlah hari yang ditinggalkan pada Ramadan tahun sebelumnya.
Ketentuan membayar hutang puasa Ramadan pun tercantum dalam firman Allah pada Q.S. Al-Baqarah ayat 184 yang berbunyi:
أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ ۚ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ ۚ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
Artinya:
"(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."
Batas waktu Puasa Ganti Ramadan karena Haid
Batas waktu melaksanakan puasa qadha adalah sebelum satu atau dua hari terakhir bulan Syaban, sehingga tidak boleh mepet dengan penetapan bulan Ramadan.
Hari terakhir di bulan Syaban itu tersebut merupakan hari syak, atau hari meragukan yang haram hukumnya unyuk berpuasa.
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)(Bangkapos.com/Fitriandi)
Diolah dari artikel Tribunnews.com dengan judul Doa Niat Puasa Ganti Ramadhan karena Haid: Tulisan Arab, Latin dan Artinya
| Gegara Tak Diberi Uang Untuk Cicilan Motor, Pria di Tangsel Tega Aniaya Wanita hingga Kepala Dijahit |
|
|---|
| Hitung Mundur Puasa Ramadhan 2026, Ini Jadwal Awal Puasa dan Libur Lebarannya |
|
|---|
| 50 Ucapan Hari Anak Perempuan Internasional 2025, Cocok Dibagikan ke Media Sosial |
|
|---|
| Viral Pria Berusia 74 Tahun di Pacitan Jawa Timur, Nikahi Perempuan Muda 24 Tahun dengan Mahar Rp3 M |
|
|---|
| PKB Banten Gelar DIKBAR Perempuan Bangsa, Cetak Kader Perempuan Berkualitas |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.