Saipul Jamil Full Senyum Usai Dibebaskan dan Dinyatakan Bersih dari Narkoba

Pedangdut Saipul Jamil memasang muka senyum usai dibebaskan dari Polsek Tambora pada kasus dugaan penggunaan narkoba pada Senin (8/1/2024).

Editor: Abdul Rosid
Kompas.com
Pedangdut Saipul Jamil memasang muka senyum usai dibebaskan dari Polsek Tambora pada kasus dugaan penggunaan narkoba pada Senin (8/1/2024). 

TRIBUNBANTEN.COM - Pedangdut Saipul Jamil memasang muka senyum usai dibebaskan dari Polsek Tambora pada kasus dugaan penggunaan narkoba pada Senin (8/1/2024).

Saipul Jamil keluar dari kantor Polsek Tambora mengenakan pakaian putih dengan celana hitam dan ditemani kuasa hukumnya.

Dalam kesempatan itu, Saipul Jamil mengatakan bahwa dirinya dinyatakan bersih dari narkoba.

Baca juga: Asisten Saipul Jamil Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Terbukti Positif Konsumsi Sabu

"Alhamdulillah hari ini saya dinyatakan bebas dan bersih dari narkoba dan psikotropika," kata Saipul di Mapolsek Tambora.

"Dan juga keterangan itu bisa nanti ditanya pihak kapolsek biar real. Sekarang kondisi saya sehat alhamdulillah dan saya siap beraktivitas lagi seperti biasa," imbuh dia.

Artis berusia 43 tahun itu mengaku bersyukur, lantaran penangkapannya berujung pada terungkapnya penyalahgunaan narkoba oleh sang asisten.

Baca juga: Ramalan Zodiak Selasa 9 Januari 2024 Taurus-Gemini-Cancer: Taurus Cintamu Rumit, Cancer Lakukan Diet

"Kita harus selalu waspada dengan orang orang di sekeliling kita, dan mungkin kalau enggak ada kejadian ini saya tidak tahu kalau asisten saya mengonsumsi narkoba," jelas Saipul.

Dihubungi secara terpisah, Kapolsek Tambora Kompol Donny Harvida menyampaikan bahwa hasil tes rambut Saipul Jamil dinyatakan negatif narkoba.

"Sudah keluar hasil terkait puslabfornya sudah keluar. Betul negatif, negatif narkotika dan prikotropika," ungkap Donny.

Dia menyebutkan, hasil laboratorium tes rambut Saipul Jamil keluar hari ini. Setelahnya kepolisian membebaskan Saipul terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

"(Saipul) keluarnya baru hari ini, setelah kami menerima hasil dari Labfor. Kemudian dilakukan penentuan di mekanisme gelar, yang bersangkutan dikembalikan ke pihak keluarga," papar Donny.

Diberitakan sebelumnya, Saipul Jamil ditangkap bersama asistennya bernama Steven di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (5/1/2024).

Saat itu Steven diketahui membeli sabu dari pengedar narkoba bernama R (18).

"Saudara R diamankan di kediamannya di wilayah Kedaung Kali Angke dan dia mendapatkan barang-barang tersebut, ini yang sedang kami cari dan dalami," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi dalam konferensi pers, Sabtu (6/1/2024).

Adapun R ditangkap beserta barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,21 gram. Menurut pengakuan R, Steven membeli sabu kepadanya dengan harga Rp 1 juta. Atas perbuatannya, Steven dan R disangkakan Pasal 114 Ayat (1) sub Pasal 112 Ayat (1) jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau percobaan atau pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 114 Ayat (1) sub Pasal 112 Ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Berdasarkan hasil tes urine, Saipul Jamil dinyatakan negatif narkoba, sedangkan asistennya positif.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Senyum Lebar Saipul Jamil Usai Bebas dan Dinyatakan Bersih dari Narkoba "

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved