Asisten Saipul Jamil Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Terbukti Positif Konsumsi Sabu
Polres Metro Jakarta Barat resmi menetapkan asisten Saipul Jamil, Steven Arthur Ristiady sebagai tersangka kasus narkoba.
TRIBUNBANTEN.COM - Polres Metro Jakarta Barat resmi menetapkan asisten Saipul Jamil, Steven Arthur Ristiady sebagai tersangka kasus narkoba.
"Setelah diamankan ke Mako Polsek Tambora dilakukan penggeledahan dan tes urin," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi di Polsek Tambora, Sabtu (6/1/2024).
"Hasil penyidik menemukan sedotan yang diduga alat isap narkoba dan klip plastik yang kondisinya terlipat dan sudah dibakar," ujar Syahduddi.
Baca juga: Terungkap Kondisi Saipul Jamil usai Diamankan Polisi, Tampak Tenang dan Ceria saat Tes Urin Negatif
Dengan demikian, Steven pun dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
"Dari bukti ini penyidik lakukan tes urin terhadap pengemudi S dan hasilnya positif amphetamine metamfetamina zat dari sabu," ujar Syahduddi.
Saat diperiksa, Steven mencoba menghilangkan barang bukti (barbuk) dengan membuangnya di jalan.
Terkait itu, Steven juga telah mengakui perbuatannya ketika diperiksa oleh penyidik.
"Kemudian dari hasil interogasi dan pendalaman penyidik melihat S ini di jalan Tubagus Angke membuang barang bukti," terang Syahduddi.

"Ditanyakan dan dia mengakui dia buang adalah narkoba," ucap Syahduddi.
"Lalu, kami meluncur ke TKP dan ditemukan barang bukti jenis sabu yang dikemas dalam bungkus rokok seberat 0,21 gram. S mengakui narkoba tersebut diperoleh dari Rifandi," tutur Syahduddi.
Selain Steven, Rifandi yang jadi pengedar narkoba juga dinyatakan positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
Sedangkan, Saipul Jamil hasil tes urine negatif narkoba.
Karena pemeriksaan dinyatakan negatif, mantan suami Dewi Perssik kemungkinan akan dikembalikan kepada keluarga.
Saipul Jamil Tak Pernah Curiga Asistennya Pemakai Narkoba
Pedangdut Saipul Jamil dipastikan tidak mengonsumsi narkoba jenis apapun setelah video dirinya ditangkap viral di media sosial.
Polisi Ringkus 9 Tersangka Produsen Tembakau Sintetis, Dijual Lewat Online |
![]() |
---|
Pernikahan Al Ghazali dan Alyssa Daguise Raih Penghargaan, Maia Estianty Bersyukur |
![]() |
---|
Polda Banten Tangkap 778 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Barang Bukti Dimusnahkan |
![]() |
---|
Kasus Narkoba: Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 800 Juta |
![]() |
---|
Untuk Hilangkan Rasa Takut, Polisi Sebut 22 Pendemo Terbukti Pakai Narkoba saat Ikut Demo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.