Cara Pindah TPS Mahasiswa yang Kuliah di Banten untuk Pemilu 2024, Catat Jadwal dan Persyaratannya!

Bagi mahasiswa yang sedang berkuliah di Banten jangan khawatir, anda masih dapat menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024.

Editor: Glery Lazuardi
Kompas TV
Bagi mahasiswa yang sedang berkuliah di Banten jangan khawatir, anda masih dapat menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024. 

TRIBUNBANTEN.COM - Bagi mahasiswa yang sedang berkuliah di Banten jangan khawatir, anda masih dapat menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024.

Waktu pencoblosan Pemilu 2024 ditetapkan pada 14 Februari 2024.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022, mereka yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) berhak mengajukan pindah memilih ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di lokasi tempat tinggal, meskipun alamat KTP berbeda

Baca juga: Penerimaan SIPSS 2024 di Polda Banten! Cara Daftar, Jadwal, dan Syarat: Buruan Serbu

Mahasiswa yang berkeinginan memilih di lokasi yang berbeda dari alamat KTP-el mereka harus mengurus formulir A5 atau formulir pindah memilih.

Persyaratan untuk Pindah Memilih di Banten

Mahasiswa harus memastikan bahwa nama mereka terdaftar dalam DPT Pemilu 2024.

Hal ini bisa dicek melalui laman cekdptonline.kpu.go.id.

Siapkan KTP elektronik atau Kartu Keluarga (KK), dan Surat Keterangan Mahasiswa Aktif yang ditandatangani dan diberi cap basah oleh perguruan tinggi.

Mahasiswa harus mendatangi Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), atau KPU di lokasi yang diinginkan dengan membawa dokumen-dokumen yang dibutuhkan.

Setelah memenuhi persyaratan, KPU akan menentukan TPS mana yang sesuai untuk mahasiswa tersebut.

Mereka akan dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan diberikan formulir A5 sebagai bukti pendaftaran pindah memilih.

Kebijakan pindah TPS ini memberikan kesempatan bagi mahasiswa luar daerah untuk menggunakan hak pilih mereka tanpa harus pulang ke kampung halaman.

Namun, tanggung jawab mereka adalah untuk mengurus proses pindah memilih tepat waktu dan dengan dokumen yang lengkap.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved