Penerimaan SIPSS 2024 di Polda Banten! Cara Daftar, Jadwal, dan Syarat: Buruan Serbu
Polda Banten membuka penerimaan Siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2024.
TRIBUNBANTEN.COM - Polda Banten membuka penerimaan Siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2024.
Informasi itu diposting di akun media sosial Instagram @humaspoldabanten.
"Halo Sobat Polri..!! Ada Informasi Penting Nih Telah Dibuka Penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2024.
Pendaftaran dan Registrasi Langsung di Polda Banten. Yuk Segera Daftar Kami Tunggu Ya".
Baca juga: Ini 9 Pejabat Utama Polda Banten yang Diganti pada Awal 2024, Langsung Teken Pakta Integritas
Penerimaan SIPSS 2024 dibuka mulai 8-16 Januari 2024.
Pendaftaran dapat dilakukan secara langsung di Polda Banten.
Penerimaan SIPSS 2024 itu untuk memenuhi kebutuhan organisasi melalui pengembangan kekuatan personel Polri Sumber Sarjana.
rekrutmen ini merupakan penerimaan calon Perwira Polri untuk menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA) melalui pendidikan pembentukan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana.
Pendidikan pembentukan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana merupakan pendidikan bagi
lulusan sarjana yang dibutuhkan dalam profesi Kepolisian untuk dibentuk menjadi Perwira Pertama
Polri yang memiliki pengetahuan, keterampilan, kemampuan, ketangguhan, sikap dan perilaku
terpuji dalam rangka melaksanakan tugas kepolisian sesuai dengan keahlian dan/atau kompetensi
di bidang keilmuannya guna mendukung tugas kepolisian;
Tempat pendidikan di Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah.
Pendaftaran dan ujian/pemeriksaan penerimaan siswa SIPSS diselenggarakan di tingkat daerah
oleh Panitia Daerah (Panda) di Polda dan di tingkat pusat oleh Panitia Pusat (Panpus) di Akademi
Kepolisian, Semarang – Jawa Tengah.
Baca juga: Iman Imanuddin, Dirnarkoba Polda Banten yang Pernah Diusulkan Jadi PJ Bupati, Lengkap dengan Harta
Persyaratan umum:
a. warga Negara Indonesia;
b. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
c. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
| Hari Pertama Pembatasan, Truk Tambang Terpantau Melintas di Depan Kantor Gubernur Banten |   | 
|---|
| Lewat Desa Binaan, Imigrasi Banten Tanam Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan dan Cegah TPPO |   | 
|---|
| 50 Bus Massa Aksi Demo Guru Madrasah Swasta dari Banten Berangkat ke Jakarta Malam Ini |   | 
|---|
| Apakah Pemutihan Pajak Kendaraan Banten Diperpanjang hingga Akhir Tahun 202? Ini Kata Gubernur |   | 
|---|
| Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Tinggal Dua Hari Lagi! Andra Soni Tegaskan Tak Ada Perpanjangan |   | 
|---|


 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.