Kunci Jawaban

KUNCI JAWABAN PKN Kelas 12 Halaman 52: Kasus Pelanggaran HAM, Konsultan Bangkrut Cetak Uang Palsu

Mari simak soal dan kunci jawaban pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKN) kelas 12 halaman 52, soal Tugas Mandiri 2.3

|
Editor: Siti Nurul Hamidah
izi.app/TribunBanten.com
Mari simak soal dan kunci jawaban pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKN) kelas 12 halaman 52, soal Tugas Mandiri 2.3 

Jawaban:

Faktor penyebab terjadinya dua kasus tersebut adalah karena faktor himpitan ekonomi.

b. Jenis pelanggaran hukum yang dilakukan.

Jawaban:

Jenis pelanggaran hukum yang dilakukan adalah tindak pidana pemalsuan uang rupiah dan tindak pidana kepemilikan dan penyalahgunan narkoba.

c. Ketentuan perundang-undangan yang dilanggar.

Jawaban:

Untuk pemalsuan uang, ketentuan perundang-undangan yang dilanggar yakni UU No 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang dan Pasal 36 Ayat (1), (2), dan (3) junto Pasal KUHP tentang Perbuatan Tindak Pidana yang Berkelanjutan.

Kemudian, untuk penyalahgunaan narkoba, ketentuan perundang-undangan yang dilanggar adalah UU RI No 35 Tahun 2009 dan Pasal 114 tentang Pengedaran Narkoba.

d. Sanksi yang kemungkinan akan diterima pelaku.

Jawaban:

Sanksi yang kemungkinan akan diterima pelaku pemalsuan uang adalah penjara maksimal 10 tahun dan denda maksimal 10 milyar, dan untuk pengedar/pengguna uang palsu maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 50 miliar.

Sanksi yang kemungkinan akan diterima pelaku pengedar narkoba adalah penjara minimal 5 tahun maksimal 20 tahun, atau bisa dijerat dengan hukuman mati.

e. Solusi untuk mencegah terulangnya kasus tersebut.

Jawaban:

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved