Daftar Lokasi Rawan Rob di Banten, BMKG Beri Peringatan Dini Banjir di Pesisir hingga 19 Januari
Banjir rob adalah banjir di tepi pantai karena permukaan air laut yang lebih tinggi daripada bibir pantai atau daratan di pesisir pantai.
TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini daftar lokasi rawan banjir rob di Banten.
Banjir rob adalah banjir di tepi pantai karena permukaan air laut yang lebih tinggi daripada bibir pantai atau daratan di pesisir pantai.
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengumumkan peringatan dini berupa banjir rob untuk sejumlah wilayah di Indonesia pada 8-19 Januari 2024.
Pengumuman itu disampaikan BMKG melalui akun media sosial Instagram.
Baca juga: Daftar Wilayah di Banten yang Berpotensi Diterjang Banjir Rob pada 25-30 Desember 2023, Waspada!
"Halo Sobat BMKG. Mari cek Informasi Potensi Banjir Pesisir (ROB) di Wilayah Pesisir Indonesia Periode 8- 19 Januari 2024," tulis BMKG.
"Informasi Selengkapnya : maritim.bmkg.go.id atau dapat langsung hubungi kantor BMKG terdekat," tambahnya.
Kepala Pusat Meteorologi Maritim BMKG Eko Prasetyo mengatakan, banjir rob terjadi lantaran adanya fenomena fase bulan baru (new moon) pada 11 Januari 2024 yang berpotensi meningkatkan ketinggian pasang air laut maksimum.
Baca juga: Tiga Wilayah di Banten Berpotensi Diterjang Banjir Rob pada 25-30 Desember 2023, Ini Daftarnya
Berdasarkan pantauan data water level dan prediksi pasang surut, banjir rob berpotensi terjadi di sejumlah wilayah pesisir Indonesia, seperti:
Pesisir Sumatera Utara
Pesisir Sumatera Barat
Pesisir Lampung
Pesisir Kepulauan Riau
Pesisir Kalimantan Barat
Pesisir Kalimantan Timur
Pesisir Jakarta
Pemprov Banten Alokasikan Rp 102 Miliar untuk 65 Ribu Siswa Sekolah Gratis |
![]() |
---|
Ke Tanjung Lesung Bisa Ngapain Saja? Ini Ragam Aktivitas yang Bisa Dilakukan |
![]() |
---|
Siswa SD di Lebak Dipaksa Ngaku 'Malak' oleh Sekolah, Kondisi Kesehatan Terguncang |
![]() |
---|
Kejati Banten Kumpulkan Data-data Terkait Polemik Program P3-TGAI di Pandeglang |
![]() |
---|
Bank Banten Resmi Kelola Gaji 486 PPPK Pemkab Serang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.