Pelamar Baru Dua, Pendaftaran Calon Anggota Dewas Perumda Cilegon Mandiri Diperpanjang

Pemerintah Kota Cilegon memperpanjang waktu pendaftaran seleksi calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) PT Perusahaan Air Minum Daerah (Perumda) Cilegon

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
bkpsdm.probolinggokab.go.id
Pemerintah Kota Cilegon memperpanjang waktu pendaftaran seleksi calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) PT Perusahaan Air Minum Daerah (Perumda) Cilegon Mandiri. Perpanjangan waktu itu dilakukan, lantaran sampai dengan batas akhir penutupan tanggal 15 Januari 2024 kemarin. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Pemerintah Kota Cilegon memperpanjang waktu pendaftaran seleksi calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) PT Perusahaan Air Minum Daerah (Perumda) Cilegon Mandiri.

Semula batas akhir pendaftaran hingga 15 Januari 2024 kemarin.

Namun, hingga saat ini, baru ada dua orang yang mendaftar sebagai calon anggota Dewas Perumda Cilegon Mandiri.

Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Perekonomian pada Setda Kota Cilegon, Abdul Rohman menyampaikan perpanjangan waktu itu dilakukan sampai tanggal 20 Januari 2024.

Baca juga: Mantan Pengacara Brigadir J Laporkan Dirut Perumda Kabupaten Tangerang ke Polda Banten

"Untuk anggota dewan pengawas baru dua pendaftar, jadi kita perpanjang sampai hari Sabtu," ujarnya melalui sambungan telepon, Kamis (18/1/2024).

Sementara untuk calon Direktur, kata dia, rencananya akan diumumkan pada sore ini.

Untuk posisi calon Direktur, tercatat ada tiga nama yang telah mendaftar yang pengumumannya akan segera diumumkan.

"Hari ini rencananya akan diumumkan peserta yang lolos administrasi, paling agak sorean. Soalnya masih proses penandatanganan," jelasnya.

Diketahui sebelumnya, Pemerintah Kota Cilegon membuka pendaftaran seleksi calon Direktur dan satu Dewan Pengawas (Dewas) PT Perusahaan Air Minum Daerah (Perumda) Cilegon Mandiri.

Diberitakan sebelumnya, Perumda Cilegon Mandiri merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Cilegon.

Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Perekonomian pada Setda Kota Cilegon, Abdul Rohman mengatakan pendaftaran telah dibuka sejak tanggal 8-15 Januari 2024.

"Untuk dewan pengawas sesuai ketentuan, karena dibutuhkannya hanya satu orang, maka harus dari unsur pejabat pemerintah daerah," ujarnya saat ditemui di kantornya, Rabu (10/1/2024).

Rohman menerangkan bahwa pendaftaran untuk calon Direktur Perumda Cilegon Mandiri dibuka untuk umum yang memenuhi persyaratan.

Adapun syaratnya, kata dia, sesuai ketentuan yaitu calon Direktur harus memiliki pengalaman sekurang-kurangnya 10 tahun di bidang PDAM atau 15 tahun di perusahaan non PDAM.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved