Kasus Pembacokan di Cilegon

ADP Mengaku Menyesal Usai Terlibat Aksi Pengeroyokan Geng Motor Sampai Tebas Tangan Korban

ADP (19) mengaku menyesal usai melakukan aksi kekerasan atau penganiayaan terhadap korban berinisial RA (21).

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Ahmad Tajudin
Satreskrim Polres Cilegon meringkus salah satu anggota geng motor, yang terlibat aksi pengeroyokan. Dia adalah ADP (19). Ia mengaku menyesal usai melakukan aksi kekerasan dan penganiayaan terhadap RA (21), dengan cara menebas tangan RA. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - ADP (19) mengaku menyesal usai melakukan aksi kekerasan atau penganiayaan terhadap korban berinisial RA (21).

ADP menjadi salah satu pelaku kekerasan atau penganiayaan terhadap korban berinisial RA (21), saat terjadi bentrok antara dua kelompok geng motor di sekitaran Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon.

Insiden mengerikan itu membuat tangan RA putus, akibat luka bacok yang diduga dilakukan oleh ADP.

Baca juga: Tebas Tangan Korban sampai Putus, Polres Cilegon: Motifnya karena Kesenangan, Dianggap Jagoan!

ADP diketahui sebagai anggota geng motor dengan nama AREKA (Anak Remaja Kalem). Sedangkan RA merupakan anggota geng motor Cilegon Untuk Santai (Cus).

Kepada awak media, ADP mengaku menyesal telah melakukan aksi kekerasan yang membuat korban mengalami luka parah.

"Ini baru pertama kali (melakukan aksi itu,-red), saya menyesal pak," ujarnya saat konferensi pers di Polres Cilegon, Kamis (25/1/2024).

ADP menyampaikan, bahwa aksi tersebut ia lakukan secara sadar tanpa terpengaruh minuman beralkohol.

Dirinya mengaku menyesal telah melukai korban, hingga menyebabkan tangan korban harus diamputasi.

"Membacok tiga kali, bagian punggung dan tangan," katanya.

Dalam aksi tersebut, ADP juga mengaku melakukan penganiayaan terhadap korban tidak sendiri, melainkan dibantu oleh kelompok gang motornya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Syamsul Bahri menuturkan, bahwa peristiwa itu terjadi pada Minggu (7/1/2024) sekitar pukul 2.00 WIB.

Peristiwa itu bermula saat korban RA bersama temen-temennya melintas menggunakan sepeda motor di Jalan Raya Pasar Kelapa, Kavling Blok F RT/RW 05/08 Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon.

Saat itu, RA bersama temen-temenya bertemu dengan pelaku ADP (19), KV, AR, AM, OT serta sekitar 15 orang lainnya.

"Para pelaku dan kelompoknya saat itu sudah memegang senjata tajam jenis celurit, garaga, samurai dan corbek," ungkapnya.

Pada saat kejadian, pelaku ADP melakukan pengejaran terhadap korban RA untuk melakukan aksi penganiayaan.

Dalam proses kejar-kejaran motor, pelaku menyabetkan senjata tajam hingga mengenakan bagian tubuh korban.

Atas insiden itu, kata dia, membuat bagian tubuh korban mengalami luka parah.

"Korban sodara RA ada luka patah putus tangannya, sehingga korban dilakukan amputasi," jelasnya.

Setelah melakukan aksi penganiayaan, pelaku kabur dan meninggalkan korban.

Dalam kurun waktu 2 minggu, tepatnya pada 22 Januari 2024 pelaku ADP berhasil ditangkap pihak kepolisian di rumah neneknya di daerah Labuan, Kabupaten Pandeglang.

Sementara pelaku lainnya, inisial KV, AR dan OT masuk dalam jajaran daftar pencarian orang (DPO).

Sementara untuk motif dari kejadian itu, Syamsul menyebut bahwa para pelaku melakukan aksi tersebut sebagai kesenangan bagi para anggota geng motor.

"Motifnya karena kesenangan, apabila dia kumpul melukai orang lain dia merasa dirinya hebat dan dianggap bersama temen-temennya sebagai pahlawan ataupun jagoan," ungkapnya.

Baca juga: Detik-detik Sebelum Bus Nabrak Pohon di Kota Serang: Siswa Mts Sempat Ambil Alih Kemudi dari Sopir!

Atas insiden itu, pelaku diancam dengan pasal 170 KUHPidana dan pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun.

Kemudian secara tegas, Syamsul mengatakan bahwa tidak ada tempat atau ruang bagi para pelaku kejahatan di Cilegon.

"Tidak ada tempat ataupun ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Cilegon, kami akan tindak dan kami akan pastikan pelaku itu akan kami dapat," tandasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved